Disdikbud Kutim Dorong Sertifikasi Pelaku Seni Tradisional

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) mendorong para pelaku seni tradisional untuk memperoleh sertifikasi profesi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi seniman daerah sekaligus upaya memperkuat eksistensi budaya lokal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim), Mulyono. (M2P/sangattaku)

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan sertifikasi menjadi penting untuk meningkatkan profesionalitas pelaku seni sekaligus memberikan penghargaan atas karya mereka.

“Harapannya, para pelaku seni dapat menyiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sehingga bisa mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan profesinya,” ujar Mulyono.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan standarisasi SDM kesenian tradisional ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari seniman, guru, hingga pelaku budaya di bidang seni tari, musik dan rupa. Narasumber dihadirkan langsung dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Mulyono, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap pelestarian kebudayaan dan kesejahteraan pelaku seni.

“Dengan adanya pengakuan melalui sertifikasi, para seniman akan memperoleh manfaat dan penghargaan yang lebih layak,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut akan berlanjut pada tahun depan dengan pelaksanaan sertifikasi penuh bagi para pelaku seni yang telah memenuhi syarat.

“Sudah tiga kali kegiatan seperti ini kita laksanakan. Insyaallah tahun depan sudah masuk tahap sertifikasi penuh,” ungkapnya.

Disdikbud Kutim juga berencana terus melibatkan generasi muda, termasuk siswa SMA, dalam berbagai kegiatan kebudayaan agar nilai-nilai seni tetap terjaga.

“Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin besar kesempatan pelaku seni lain untuk mendapatkan sertifikasi dan penghargaan,” tutup Mulyono. (adv/Diskominfo Kutim)

697Dibaca

Berita Terkait

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT
PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan
66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat
Kades Sangatta Utara Tegaskan Proses Pengadaan Kantor Desa Persiapan Terus Diupayakan
Setda Kutim Tegaskan Batas Waktu Penataan Desa Persiapan Maksimal Tiga Tahun
DPMD Paparkan Aturan Penataan, Kecamatan Sangatta Utara Minta Pendampingan untuk Tiga Desa Persiapan
Serapan APBD Kutai Timur Baru 45 Persen, Mahyunadi Optimistis Tembus 95 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Rabu, 19 November 2025 - 16:27 WITA

PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan

Rabu, 19 November 2025 - 15:51 WITA

66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat

Rabu, 19 November 2025 - 14:52 WITA

Setda Kutim Tegaskan Batas Waktu Penataan Desa Persiapan Maksimal Tiga Tahun

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:35 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:27 WITA

Diskominfo Kutai Timur

66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:51 WITA