
SANGATTAKU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Disdikbud Kutim) mendorong para pelaku seni tradisional untuk memperoleh sertifikasi profesi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi seniman daerah sekaligus upaya memperkuat eksistensi budaya lokal.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan sertifikasi menjadi penting untuk meningkatkan profesionalitas pelaku seni sekaligus memberikan penghargaan atas karya mereka.
“Harapannya, para pelaku seni dapat menyiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sehingga bisa mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan profesinya,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan standarisasi SDM kesenian tradisional ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari seniman, guru, hingga pelaku budaya di bidang seni tari, musik dan rupa. Narasumber dihadirkan langsung dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Mulyono, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap pelestarian kebudayaan dan kesejahteraan pelaku seni.
“Dengan adanya pengakuan melalui sertifikasi, para seniman akan memperoleh manfaat dan penghargaan yang lebih layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut akan berlanjut pada tahun depan dengan pelaksanaan sertifikasi penuh bagi para pelaku seni yang telah memenuhi syarat.
“Sudah tiga kali kegiatan seperti ini kita laksanakan. Insyaallah tahun depan sudah masuk tahap sertifikasi penuh,” ungkapnya.
Disdikbud Kutim juga berencana terus melibatkan generasi muda, termasuk siswa SMA, dalam berbagai kegiatan kebudayaan agar nilai-nilai seni tetap terjaga.
“Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin besar kesempatan pelaku seni lain untuk mendapatkan sertifikasi dan penghargaan,” tutup Mulyono. (adv/Diskominfo Kutim)




















