
SANGATTAKU – Pengelolaan penangkaran buaya di Kutai Timur hingga saat ini masih berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara Dinas Pariwisata Kutim memantau kesiapan destinasi wisata untuk dikunjungi publik. Kepala Dinas Pariwisata, Nurullah, menekankan bahwa koordinasi lintas dinas menjadi faktor penting agar seluruh destinasi dan fasilitas wisata dikelola sesuai prosedur dan aman bagi masyarakat.
Nurullah menjelaskan, promosi destinasi baru dilakukan setelah pengelolaan selesai dan fasilitas siap dikunjungi. Ia menambahkan bahwa pembangunan penangkaran buaya masih dalam tahap perencanaan dan izin, sehingga membutuhkan koordinasi yang matang antara instansi terkait.

“Semua kegiatan pembangunan harus didahului perencanaan dan perhitungan yang cermat. Dinas Pariwisata tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin penangkaran,” ujarnya.
Beberapa pihak menanyakan percepatan izin penangkaran buaya. Nurullah menyatakan bahwa prosedur harus diikuti agar kegiatan sesuai standar keselamatan dan administratif.
Sementara itu, pemerintah daerah mulai melakukan sosialisasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Meski sebagian PAD dikelola oleh Bapenda, sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman pengelola destinasi tentang tata kelola ekonomi lokal.
Nurullah menekankan bahwa peningkatan kunjungan wisata berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, termasuk penginapan, hotel dan fasilitas pendukung lainnya. Koordinasi antarinstansi dinilai menjadi kunci agar destinasi wisata, termasuk penangkaran buaya, tetap tertib, aman dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
Langkah-langkah tersebut diharapkan memastikan tata kelola destinasi wisata dan pengelolaan penangkaran buaya berjalan lancar, sesuai prosedur dan memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi lokal. (adv/Diskominfo Kutim)




















