Abdal Nanang kembali menjadi Kepala Adat Besar Kutim, Pemangku Adat Kecamatan : Tidak Perlu Ada Pemilihan Kepala Adat

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Musyawarah Adat Besar Kabupaten Kutai Timur yang digelar hari ini, Senin (29/03/2021) berjalan dengan lancar. Acara yang digelar dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan tersebut, selain menghasilkan beberapa rekomendasi yang disepakati juga adalah untuk menentukan Kepala Adat Besar kedepan.

Disampaikan oleh para pemangku Adat Kecamatan, pemilihan Kepala Adat Besar Kutai Timur, tidaklah perlu dilakukan. Hal tersebut diutarakan bukan karena tidak ada calon yang mendaftar, melainkan, menurut para pemangku adat, apa yang telah dicapai Adat Besar Kutai Timur dibawah kepemimpinan H. Sayyid Abdal Nanang Al-Hasani adalah hal yang luar biasa.

Ditambahkan, sosok Kepala Adat Besar memerlukan kualifikasi yang sangat luar biasa, baik dari segi silsilah, kemampuan, maupun hal besar lainnya.

“Kepala Adat Besar ini, tidak bisa orang sembarangan, tidak bisa kita pake metode pendaftaran, nanti sembarang orang se-Kutim daftar, malah jadi kacau nanti”, ujar Baharuddin, Kepala Adat Kecamatan Sangatta Utara yg juga mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung.

Baharuddin, S.Sos. kala menyampaikan pandangan umumnya pada gelaran MUSDA Adat Besar Kutai Timur mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung (29/03/2021)

 

Senada dengan Baharuddin, Nurhidayah yang juga berlaku sebagai Kepala Adat Kec. Bengalon mengatakan, dirinya kurang setuju dengan metode pemilihan dan pendaftaran calon Kepala Adat Besar. “Kepala Adat Besar ini tidak bisa orang mencalonkan, memang harus dipilih orang yg berkapasitas”, papar Nurhidayah.

“Metode pendaftaran calon Kepala Adat Besar hanya akan menimbulkan perpecahan dari adat itu sendiri, jadi yang sudah ada ini (Kepala Adat Besar) teruskan saja, dan kita matangkan lagi apa-apa yang sudah dibuat selama ini untuk adat,” imbuh Kally mewakili Adat Kec. Kaubun.

Dengan demikian, disepakati bersama oleh seluruh Kepala Adat Kecamatan yg mengikuti MUSDA, H. Sayyid Abdal Nanang Al-Hasani, secara aklamasi dipastikan kembali memangku jabatan Kepala Adat Besar Kutai Timur untuk 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru