Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terkait RAPBD 2025, Ini Tanggapan Pemkab Kutai Timur

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Nota Keuangan dan Nota Penjelasan Rancangan APBD Kutim Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan oleh Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latief, mewakili Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Asisten III Setkab Kutai Timur, Sudirman Latief. (MK/sgtk)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan OPD, dan undangan lainnya.

Dalam tanggapannya, Pemkab Kutim mengapresiasi dukungan Fraksi Golkar terhadap Rancangan APBD 2025. “Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi dukungan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar terhadap Rancangan APBD 2025,” ujar Sudirman Latief.

Terkait catatan Fraksi Golkar mengenai penurunan pendapatan anggaran dan belanja pada tahun 2025, Pemkab Kutim mengakui bahwa hal tersebut tidak lepas dari ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Namun, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memaksimalkan program dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Pemerintah sepakat bahwa ketiga hal tersebut merupakan hal penting yang bisa mengangkat kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur,” tegas Sudirman Latief.

“Pemerintah sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa tiga hal tersebut penting karena memiliki efek berganda, misalnya saja pada peningkatan kesejahteraan, penurunan stunting, dan peningkatan indeks pembangunan manusia,” lanjutnya.

Pemkab Kutim juga menerima masukan Fraksi Golkar terkait BUMD. Pemerintah berjanji akan membenahi tata kelola perusahaan daerah dengan menetapkan target kinerja dan target kontribusi yang jelas.

“Pemerintah Daerah berupaya akan membenahi tata kelola perusahaan daerah disertai dengan target kinerja dan target kontribusi pada pemerintah daerah,” jelas Sudirman Latief.

Baca Juga  Bupati Ajak Seluruh Pihak Untuk Berinvestasi, Langkah Awal Kutim Sebagai Superhub IKN

Selain itu, Pemkab Kutim akan meningkatkan kepatuhan terhadap proses penyusunan APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. (AD02/ DPRD/ Diskominfo Kutim)

644Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA