Arfan Pimpin Hearing PT. PEN, Ruang Hearing DPRD Kutim Sempat Memanas

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– PT. Primatama Energi Nusantara (PT. PEN), diwakili oleh Hardi Purnama didampingi dua orang lainnya, pihak management PT. PEN akhirnya berkenan menghadiri undangan DPRD guna dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kutim terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah satu mantan PT. PEN, Ardiasnyah pada September 2020 lalu.

Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan juga dihadiri oleh beberapa Anggota Dewan lainnya, yaitu Asmawardi, Novel Tyty Paembonan, Jimi Arisandi, Rahmadani, Basti Sanggalangi, dan juga Sobirin Bagus.

Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kutim saat memimpin Hearing bersama PT. PEN

Sebelumnya, Ardiansyah yang merasa keberatan terhadap besarnya nilai uang yang diberikan oleh PT. PEN terkait PHK terhadap dirinya, mengadu kepada salah satu Anggota DPRD Kutim, Asmawardi. Seperti diketahui, Asmawardi, atau yang lebih dikenal dengan Ardhy Berdhy ini adalah sosok yang kerap berteriak lantang dalam rapat-rapat Anggota DPRD jika sudah berkaitan dengan hak buruh.

Pria kelahiran Sangkulirang, 9 Juni 1980 yang kini dipercaya menjabat Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), hari ini (11/01/2021) kembali membuat Ruang Hearing DPRD Kutim, kembali memanas. Asmawardi bersikukuh meminta kepada pihak PT. PEN untuk melaksanakan anjuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), agar membayar pesangon terhadap Ardiansyah sebesar 22 juta.

“Kalau berdasarkan anjuran dari Disnakertrans harusnya membayar Rp.22 juta. Namun PT PEN bersikukuh hanya ingin membayar Rp. 4 juta sekian itu. Kenapa PT PEN ini tidak mau ikuti anjuran malah ingin membawa Ardiansyah untuk PHI sementara dia ini tidak punya dana. Apa tidak gila kah itu,” kata Asmawardi.

Melanjutkan, menyikapi pihak PT. PEN yang juga bersikukuh tak ingin membayar sebesar nilai tuntutan, Asmawardi mengatakan, agar pihak PT. PEN angkat kaki dari Kutim, jika dengan putra daerah saja dzolim.

Baca Juga  Ardiansyah Tandatangani MoU antara Pemkab Kutim dan STEI SEBI Terkait Pendidikan

Adu mulut pun tidak terhindarkan, hingga suasana sempat sedikit memanas, namun akhirnya, kesepakatan bersama pun didapat, setelah pihak PT. PEN menuturkan perihal alasan yang bergerak di bidang pertambangan itu menjatuhkan PHK terhadap Ardianysah.

Beberapa Anggota DPRD Kutim yang tampak hadir dalam kegiatan Hearing bersama PT. PEN

“Pada Juni 2020, Ardiansyah mangkir selama 7 hari, lalu pada Juli mangkir lagi selama 12 hari, dan berlanjut di Agustus mangkir selama 15 hari tanpa ada keterangan sama sekali. Sehingga terjadilah kesepakatan antara dua belah pihak untuk mengakhiri hubungan kerja terhitung sejak (6/9/2020),” jelasnya.

Adapun kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak, baik pihak PT. PEN maupun Ardiansyah, nilai yang akan dibayarkan PT. PEN adalah sebesar 7,5 juta. Menutur PT. PEN, ini bukanlah pesangon. “Sebenarnya ini bukan pesangon melainkan uang pisah saja. Kita menyepakati untuk memberikan kepada Ardiansyah sebesar Rp. 7,5 juta,” ucap Hardi usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutim.

 

86Dibaca

Berita Terkait

Sukseskan Porprov Berau, Pemkab Kutim Siapkan Rest Area Kontingen Daerah Lain Yang Melintas
Joni Mendukung Penuh Pilkades Serentak Tahun 2022
Kasmidi Komitmen Berjuang Pertahankan Juara Umum Porprov ke VII Kaltim
Ardiansyah Minta Pertahankan Juara Umum di Pelepasan Kontingen Porprov VII Kaltim
Reses di RT 24, Basti Akan Realisasikan, Baik Melalui Pokir Hingga Kawal ke APBD
Tak Hanya Serap Aspirasi, Basti Juga Edukasi Tentang SIPD
APBD Naik, Novel Ingin Pemerintah Tak Hanya Fokus di Infrastruktur
Angka Stunting Masih Tinggi, Arfan Minta Tim Terkait Gerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 19 November 2022 - 22:59 WITA

Sukseskan Porprov Berau, Pemkab Kutim Siapkan Rest Area Kontingen Daerah Lain Yang Melintas

Sabtu, 19 November 2022 - 20:35 WITA

Joni Mendukung Penuh Pilkades Serentak Tahun 2022

Sabtu, 19 November 2022 - 18:26 WITA

Kasmidi Komitmen Berjuang Pertahankan Juara Umum Porprov ke VII Kaltim

Sabtu, 19 November 2022 - 18:22 WITA

Ardiansyah Minta Pertahankan Juara Umum di Pelepasan Kontingen Porprov VII Kaltim

Jumat, 18 November 2022 - 23:23 WITA

Reses di RT 24, Basti Akan Realisasikan, Baik Melalui Pokir Hingga Kawal ke APBD

Jumat, 18 November 2022 - 23:07 WITA

Tak Hanya Serap Aspirasi, Basti Juga Edukasi Tentang SIPD

Jumat, 18 November 2022 - 23:05 WITA

APBD Naik, Novel Ingin Pemerintah Tak Hanya Fokus di Infrastruktur

Jumat, 18 November 2022 - 22:12 WITA

Angka Stunting Masih Tinggi, Arfan Minta Tim Terkait Gerak Cepat

Berita Terbaru

Press release kasus pengentapan illegal oil. Pelaku hadir dan barang bukti turut diperlihatkan dalam kegiatan tersebut (*/ist)

Kriminal

Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim

Senin, 25 Mar 2024 - 14:39 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, nggak usah maksa :)