SANGATTAKU – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Masdari Kidang, mendesak pemerintah dan perusahaan tambang untuk segera memperbaiki jalan kabupaten yang rusak parah akibat aktivitas angkutan tambang. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama pemerintah dan masyarakat pada Rabu, 7 Mei 2025.
“Jalan itu tidak bisa dilalui. Tidak ada jalur alternatif. Meskipun berstatus jalan kabupaten, akses ini juga digunakan warga dari Kutai Timur hingga Kalimantan Utara,” ujar Masdari.

Menurutnya, kerusakan jalan telah menimbulkan banyak kecelakaan. Ia bahkan menyaksikan langsung insiden yang menimpa seorang ibu dan anak saat hujan.
“Kalau hujan di sana berlumpur, kalau hari panas berdebu,” jelasnya.
Masdari juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang yang melintasi jalan tersebut. Ia menilai perlu adanya jalur khusus atau pembangunan jalan layang sementara untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.
“Masyarakat bertanya, kenapa DPRD membiarkan ini? Maka kami minta pemerintah bertindak, termasuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar,” tegasnya.
Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam hearing itu juga disorot. Ia menilai alasan kesibukan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan persoalan krusial yang berdampak luas.
Selain masalah jalan, ia turut menyoroti keberadaan embung milik perusahaan yang dinilai tidak layak. “Itu bukan embung, tapi seperti kolam ikan lele. Tidak maksimal. Ada lima titik yang saya lihat langsung,” ungkapnya.
Ia khawatir kondisi itu dapat mencemari sumber air warga. Karena itu, Masdari meminta perusahaan memperbesar kapasitas embung dan membangun infrastruktur pendukung, seperti jembatan, demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.
“Lahan sempit tidak bisa dijadikan alasan. Setiap tambang wajib memiliki fasilitas yang memadai,” pungkasnya. (MMP)