May Day 2024, Bupati Kutai Timur Siap Akomodir BPJS Ketenagakerjaan 85ribu Tenaga Kerja Rentan

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga kerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara yang digelar di Lapangan Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Bupati Kutai Timur saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. (*/ist)

“Pemkab Kutim selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” ungkap Bupati Ardiansyah dalam pidatonya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dialog konstruktif dengan para pekerja untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi.

Acara peringatan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah, termasuk Wakil Bupati Kutim dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, menjadi momen strategis untuk menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kutim. Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah kabupaten sedang dalam proses menerbitkan peraturan turunan melalui Peraturan Bupati (Perbup) guna memperkuat implementasi Perda tersebut.

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta Disnakertrans mengawalnya,” tegas Ardiansyah. Ia berharap dengan adanya peraturan ini, hak-hak tenaga kerja dapat lebih diakomodir dengan baik.

Selain itu, Ardiansyah menyoroti perhatian Pemkab terhadap hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan kesehatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data BPJS kesehatan untuk 45 ribu tenaga kerja yang belum bisa diakomodir perusahaan masing-masing pekerja,” jelasnya. Ini menunjukkan betapa besar upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak sosial para buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap membantu tenaga kerja yang membutuhkan dukungan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Baca Juga  Hadiri Bukber Lipan, Kasmidi Beri Apresiasi

Dua peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim ini menjadi langkah nyata dalam upaya mensejahterakan para tenaga kerja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

499Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun
Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Senin, 30 Juni 2025 - 18:04 WITA

Pemkab Kutim Ungkap Laporan Keuangan 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp10,44 Triliun

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA