SANGATTAKU – Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus dugaan pelanggaran PILKADA 2020 yang baru saja berlalu. Rekonstruksi yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Timur, Rabu (23/12/2020), diperagakan langsung oleh 8 orang tersangka yang sebelumnya berhasil dibekuk oleh Tim Gakkumdu Bawaslu Kutim dan juga Tim Macan Polres Kutim.
Rekonstruksi ini digelar dengan melibatkan langsung 8 tersangka berinisial PA, SU, SP, SE, YA, SM, DS dan NG. Dalam salah satu reka adegan yang diperagakan, SM, salah satu tersangka, bersama dengan NG melakukan pertemuan dan meminta kepada tersangka lainnya yang merupakan anak buah SM untuk mencoblos salah satu pasangan calon di TPS tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya