Sangattaku

Peragakan 20 Adegan, Polres Kutim Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelanggaran PILKADA 2020

SANGATTAKU – Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus dugaan pelanggaran PILKADA 2020 yang baru saja berlalu. Rekonstruksi yang digelar oleh jajaran Satreskrim Polres , Rabu (23/12/2020), diperagakan langsung oleh 8 orang tersangka yang sebelumnya berhasil dibekuk oleh Tim Gakkumdu Bawaslu dan juga Tim Macan .

Salah satu reka adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi terkait Kasus dugaan pelanggaran PILKADA 2020

Rekonstruksi ini digelar dengan melibatkan langsung 8 tersangka berinisial PA, SU, SP, SE, YA, SM, DS dan NG. Dalam salah satu reka adegan yang diperagakan, SM, salah satu tersangka, bersama dengan NG melakukan pertemuan dan meminta kepada tersangka lainnya yang merupakan anak buah SM untuk mencoblos salah satu pasangan calon di TPS tersebut.

Baca Juga  Teladani Semangat Juang Para Pahlawan, Sahman Harap Picu Semangat Generasi Muda Kutim
No tags for this post.