SATGAS COVID-19 Kutim Gelar Apel Gabungan, Plt. Bupati Tekankan Kembali Penerapan Prokes

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Menindaklanjuti Intruksi Gubernur No. 1 tahun 2021 yang telah dikeluarkan oleh Pemprov terkait terus melonjaknya angka penyebaran di , hari ini, Jum’at (05/02/2021), Satgas Covid-19 menggelar apel gabungan. Dalam kesempatan itu, selain kembali menekankan penerapan Protokol (Prokes), Plt. Timur Kasmidi Bulang juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan diluar rumah jika hal tersebut tidak terlalu penting, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di .

“Untuk menjalankan instruksi dari Bapak Gubernur, untuk hari Sabtu dan Minggu, besok dan lusa (6-7 Februari 2021), hari ini kita dari tim Satgas ingin menyampaikan, bahwa besok tidak boleh ada kerumunan dan lebih ditekankan untuk berkegiatan di rumah saja”, papar Kasmidi kepada awak setelah usai gelaran apel. Dijelaskan pula, bahwa Fasilitas Kesehatan (Faskes), akan tetap beroperasi seperti biasa. Kasmidi menilai, Faskes adalah salah satu kebutuhan yang paling penting, terlebih dimasa pandemi ini. “Tetap dibuka itu, itu kebutuhan, kalau ditutup, ada orang yang sakit, tidak ada yang tolong nanti”, imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan awak media terkait ramainya isu penutupan pasar pada 6-7 Februari 2021, Plt. Bupati memastikan bahwa pasar akan tetap dibuka seperti biasa, hanya saja akan diberlakukan pembatasan. Kasmidi menambahkan, bahwa besok, personil dari Satpol-PP akan ditempatkan dipasar-pasar guna melakukan pemantauan agar tidak terjadi kerumunan. “Karena pasar itu merupakan kebutuhan, jadi tetap kita buka, dan akan kita pantau, agar tidak terjadi kerumunan, jadi habis belanja, langsung pulang, sedangkan untuk kafe-kafe, kita upayakan, seandainya buka pun, harus take away, tidak boleh ada kerumunan”, paparnya.

Diakhir wawancara oleh awak media, Kasmidi mengungkapkan apresiasinya terhadap para Kurir yang dinilai sudah banyak membantu masyarakat untuk tidak berkegiatan diluar rumah dimasa pandemi ini. “Jadi Kurir ini kan lebih membantu masyarakat ketika berdiam dirumah, jadi silahkan beroperasi seperti biasa, asalkan prokes tetap dijalankan”, tutupnya.

Baca Juga  Jungle Tracking, Rangkaian HUT ke-23 Kutim Resmi Dibuka

Sebelumnya, terkait intruksi Gubernur No. 1 Tahun 2021, Plt. Bupati bersama Satgas Covid-19 juga telah menggelar rapat dan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kutai Timur dengan Nomor 360/135/BPBD/II/2021 (Jum’at, 05/02/20210), yang mana kelima point penting dalam Surat Edaran tersebut telah juga disampaikan oleh Satgas Covid-19 kepada masyarakat melalui Dandim 0909 Letkol Cze Pabate seusai rapat.

390Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA