Abdal Nanang kembali menjadi Kepala Adat Besar Kutim, Pemangku Adat Kecamatan : Tidak Perlu Ada Pemilihan Kepala Adat

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Musyawarah Adat Besar Kabupaten yang digelar hari ini, Senin (29/03/2021) berjalan dengan lancar. Acara yang digelar dengan tetap mengedepankan Protokol tersebut, selain menghasilkan beberapa rekomendasi yang disepakati juga adalah untuk menentukan kedepan.

Disampaikan oleh para pemangku Adat Kecamatan, pemilihan Kepala Adat Besar Timur, tidaklah perlu dilakukan. Hal tersebut diutarakan bukan karena tidak ada calon yang mendaftar, melainkan, menurut para pemangku adat, apa yang telah dicapai Timur dibawah kepemimpinan H. Sayyid Al-Hasani adalah hal yang luar biasa.

Ditambahkan, sosok Kepala Adat Besar memerlukan kualifikasi yang sangat luar biasa, baik dari segi silsilah, kemampuan, maupun hal besar lainnya.

“Kepala Adat Besar ini, tidak bisa orang sembarangan, tidak bisa kita pake metode pendaftaran, nanti sembarang orang se- daftar, malah jadi kacau nanti”, ujar Baharuddin, Kepala Adat Kecamatan Utara yg juga mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung.

Baharuddin, S.Sos. kala menyampaikan pandangan umumnya pada gelaran Kutai Timur mewakili Zona 2 Adat Kecamatan, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon dan Rantau Pulung (29/03/2021)

 

Senada dengan Baharuddin, Nurhidayah yang juga berlaku sebagai Kepala Adat Kec. Bengalon mengatakan, dirinya kurang setuju dengan metode pemilihan dan pendaftaran calon Kepala Adat Besar. “Kepala Adat Besar ini tidak bisa orang mencalonkan, memang harus dipilih orang yg berkapasitas”, papar Nurhidayah.

“Metode pendaftaran calon Kepala Adat Besar hanya akan menimbulkan perpecahan dari adat itu sendiri, jadi yang sudah ada ini (Kepala Adat Besar) teruskan saja, dan kita matangkan lagi apa-apa yang sudah dibuat selama ini untuk adat,” imbuh Kally mewakili Adat Kec. Kaubun.

Dengan demikian, disepakati bersama oleh seluruh Kepala Adat Kecamatan yg mengikuti MUSDA, H. Sayyid Abdal Nanang Al-Hasani, secara aklamasi dipastikan kembali memangku jabatan Kepala Adat Besar Kutai Timur untuk 5 tahun kedepan.

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA