SOSPER Di Kutim, Sutomo Jabir : Pajak Daerah Topang 39% APBD Kaltim

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bertempat di Aula Program Teknik Pertanian STIPER Kutai Timur, Sabtu (10/4/2021), Anggota Provinsi Timur, dalam rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai Wakil Rakyat, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kegiatan yang menghadirkan Andi Mappasiling sebagai Narasumber, selain diikuti oleh Masyarakat sekitar, hadir pula Mahasiswa, Dosen, serta para Alumni STIPER.

Perda no. 1 tahun 2019 yang disosialisaikan iyalah tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi no. 1 tahun 2011 tentang daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok.

Dalam kesempatannya Sutomo Jabir pun menjelaskan tentang pentingnya membayar pajak. Diutarakannya, berdasar struktur Provinsi Kalimantan Timur, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah, memberikan kontribusi sebesar 78% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39% terhadap APBD. Sutomo Jabir pun berharap, sosialisasi yang ia sampaikan, tidak hanya berakhir diruangan tersebut, melainkan para audience yang hadir, khususnya para Mahasiswa dan Akademisi bisa menjadi perpanjangan tangan untuk dapat menyampaikan kembali pada masyarakat luas.

Kegiatan yang dilaksakan dengan mengedepankan protokol (prokes) tersebut, berjalan dengan cukup dinamis setelah sebelumnya dirangkai dengan tanya jawab seputar materi.

Usai gelaran sosialisasi, mejawab pertanyaan awak terkait banyaknya kendaraan operasional -perusahaan besar di , yang masih menggunakan plat nomor polisi dari luar daerah, Sutomo Jabir mengatakan, banyak regulasi yang memang harus diambil oleh Pemerintah Daerah, ia pun berjanji, akan terus menyuarakan dan mendorong hal tersebut ke Pemprov Kaltim.

393Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:55 WITA

KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Gebyar Expo 2025 di Kutai Timur: Koperasi Ditegaskan sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:18 WITA