Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Solar Cell, Saksi Tidak Koorperatif, Kejaksaan Negeri Kutai Timur : Akan Kita Panggil Paksa

Kamis, 10 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Progres penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Cell Home System pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2020 kini telah memasuki babak baru.

Diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur, Henriyadi W Putro, melalui Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kutai Timur Yudo Adiananto, terkait perkara tersebut, hingga saat ini, sebanyak 48 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Meski demikian, penyidikan secara berkala masih terus menerus dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Kutai Timur, selain guna pengumpulan alat bukti, dikatakan saat ini juga masih ada saksi-saksi yang masih bersikap tidak koorperatif.

“Bahwa benar, masih ada saksi yang tidak kooperatif dan tidak hadir pada saat dilakukan pemanggilan. Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan ulang dan apabila kembali tidak hadir maka akan dilakukan penjemputan atau pemanggilan secara paksa,” ucap Yudo dalam press release, Kamis (10/06/2021).

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Yudo Adiananto. (*/ist)

Dalam press release tersebut diungkapkan pula, Tim Jaksa Penyidik Kejari Kutai Timur akan kembali memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan, meliputi Pejabat Pemkab Kutai Timur, Pejabat Dinas DPMPTSP Kutai Timur, 110 Direktur atau Direktris CV selalu kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Yudo menambahkan, selama ditemukan minimal 2 (dua) alat bukti, siapapun itu, pihaknya tanpa segan pasti akan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka guna pertanggungjawaban.

“Kami pastikan penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, profesional, transparan dan dijamin tidak tebang pilih,” tegas Yudo kemudian.

“Sampai dengan saat ini Tim Jaksa Penyidik masih fokus dalam penerapan pasal UU Pemberantasan Tipikor, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penerapan pasal UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tutupnya. (*/bl)

Berita Terkait

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk
DPMDes Kutim Ungkap 3 Desa di Kaubun dan Pelawan Diperiksa Itwil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana
Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara
Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Disperindag Kutim Sidak Toko Modern dan Konvensional, Pastikan Marshmallow Mengandung Babi Tak Beredar
Pencarian Berakhir Duka, Anak 10 Tahun di Sungai Sangatta Ditemukan Tewas
Insiden Tragis di Sungai Sangatta, Anak Kecil Dilaporkan Disambar Buaya
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:06 WITA

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Jumat, 21 November 2025 - 08:24 WITA

DPMDes Kutim Ungkap 3 Desa di Kaubun dan Pelawan Diperiksa Itwil Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:10 WITA

Jenazah Bayi Ditemukan di Pinggir Jalan Gang Komando Sangatta Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:52 WITA

Disperindag Kutim Sidak Toko Modern dan Konvensional, Pastikan Marshmallow Mengandung Babi Tak Beredar

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA