SANGATTAKU – Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Bupati, terkait PPKM Mikro, (03/07/2021) lalu, hingga saat ini masih saja banyak Warga yang enggan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini terbukti, masih saja ada warga yang terjaring dalam operasi Yustisi oleh Satgas Gabungan, Rabu (14/07/2021).
Setidaknya ditemukan 8 (delapan)orang warga pengunjung Taman Bersemi STQ, yang kembali terjaring karena melanggar prokes. Pengunjung yang tidak mengenakan masker itupun kemudian di data dan dikenakan sanksi sosial, guna efek jera.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”BACA JUGA” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”rand”]
Selain para pengunjung, para pemilik lapak pun kembali diingatkan, untuk bisa berpartisipasi aktif dalam menerapkan prokes, dengan salah satu contoh, mewajibkan pengunjung untuk mengenakan masker, menyiapkan tempat mencuci tangan, dan mengatur jarak kursi untuk pengunjung.
Operasi Yustisi digelar oleh Satgas Gabungan yang terdiri dari Polres Kutai Timur, Kodim 0909 Sangatta, Lanal Sangatta, Satpol-PP dan BPBD tersebut, dikatakan Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Awang Ari Jusnanta, rutin digelar guna mengoptimalkan penerapan PPKM, sesuai surat edaran Bupati terkait PPKM Mikro yang diperketat.
Awang Nanta juga menghimbau, kiranya para pelaku usaha non-esensial bisa memahami dan mematuhi apa yang telah menjadi penetapan pemerintah, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Timur.