Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama PT Arkara Prathama Energi (APE) menanam 4.000 pohon mangrove di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang termasuk dalam zona pariwisata Pantai Teluk Lingga, pada Kamis, 12 Juni 2025. Menurut Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, langkah ini bertujuan mengatasi krisis oksigen akibat alih fungsi lahan dan perluasan aktivitas pertambangan.

“Kita harapkan apa yang diambil dari alam itu bisa dipulihkan lagi oleh alam. Ya, mudah-mudahan oksigen kita selalu suplainya terpenuhi dengan ditanamnya mangrove ini,” jelas Mahyunadi saat diwawancarai.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Ia juga menyampaikan bahwa penanaman ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hijau. Namun demikian, dalam peliputan kegiatan tersebut, ditemukan adanya ironi. Di satu sisi dilakukan penanaman, tetapi di sisi lain, tepat di sekitar lokasi, terlihat pembabatan mangrove oleh pihak tertentu. Menanggapi hal tersebut, Mahyunadi menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan secara bijak.

“Kalau ada yang menggunakan lahan ini, kita minta agar dilakukan dengan langkah-langkah bijak,” ujar Mahyunadi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penertiban terhadap aktivitas pembabatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan mengacu pada ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Saya akan lihat tata ruangnya. Kalau memang kita perlu bikin tata ruang baru untuk kebijakan penetapan wilayah mangrove ini, kita akan ke sana,” lanjutnya.

Terkait dua perusahaan yang diduga membabat mangrove di bibir pantai, Mahyunadi mengaku belum melihat izin resminya, namun menduga kegiatan itu dilakukan di lahan APL dan telah mengantongi izin.

“Saya belum lihat izinnya, tapi saya rasa ada. Mereka membangun di sela-sela mangrove, di lahan yang kosong,” katanya.

Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten menghimbau perusahaan agar aktif memulihkan kembali lahan yang telah dibabat. Ia berharap semua perusahaan di Kutai Timur memiliki kesadaran yang sama untuk menghijaukan wilayah tersebut.

Baca Juga  Nora Ramadani Pastikan, 3 Program Prioritas Disperindag Kutim Sejalan Dengan Visi Misi Pemerintah Daerah

“Kita menghimbau perusahaan agar proaktif mengembalikan apa yang telah mereka babat. Bukan hanya PT APE, kita harap semua perusahaan punya pikiran yang sama,” tuturnya.

Ia juga tekankan bahwa kewajiban perusahaan untuk melakukan penghijauan kembali pada lahan pascatambang telah diatur dalam regulasi yang harus dipatuhi.

“Itu sudah ada aturannya. Wajib. Enggak usah disebut lagi,” pungkas Mahyunadi. (MMP)

1.3kDibaca

Berita Terkait

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur
Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:09 WITA

34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, 3.640 Rumah MBR Berdiri di Kutai Timur

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA