SANGATTAKU – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Kutai Timur mencatat sekitar 50 penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sangatta Selatan. Dari sejumlah lokasi kebakaran, titik dengan luasan terbesar diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.
Relawan TRC Kutai Timur, Muhammad Albar, mengatakan sejumlah titik kebakaran berada di kawasan Jalan Rawa Gabus, Sungai Sirap, dan Ring Road. Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi kendala berupa medan yang sempit, keterbatasan unit pemadam, serta sulitnya akses air.

“Medannya sangat sempit sehingga susah dijangkau dengan unit. Selain itu, akses air untuk pengisian unit agak susah di wilayah Selatan ini,” ujar Albar, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, tim yang bertugas di wilayah Sangatta Selatan hanya memiliki dua unit pemadam. Keterbatasan tersebut menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran, terutama ketika petugas kesulitan memperoleh pasokan air.
Albar mencontohkan, salah satu proses pemadaman berlangsung dari sekitar pukul 14.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Selama penanganan, petugas meminta bantuan suplai air dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mendukung pemadaman.
“Penanganannya dari jam dua sampai malam sekitar jam sebelas. Kami terkendala air, sampai meminta suplai dari KPC juga,” ungkapnya.
Penanganan karhutla di Sangatta Selatan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk pemerintah kecamatan, TNI, kepolisian, BPBD Kutai Timur, dan kelompok relawan.
Selain menangani kebakaran di wilayah sendiri, tim Sangatta Selatan juga membantu penanganan kebakaran di Sangatta Utara apabila dibutuhkan. Sebaliknya, tim Sangatta Utara turut memberikan bantuan ketika terjadi kebakaran di Sangatta Selatan yang memerlukan dukungan tambahan.

Albar mengatakan koordinasi antarpersonel selama penanganan karhutla berjalan dengan baik. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menangani kebakaran di wilayah Sangatta Selatan dan sekitarnya.
Di sisi lain, petugas juga menghadapi risiko keselamatan selama proses pemadaman. Kondisi medan yang sulit diprediksi dapat menyebabkan personel terjatuh atau mengalami cedera saat bertugas.
Adapun unsur yang terdata dalam penanganan karhutla di Posko Sangatta Selatan meliputi Staf Kecamatan Sangatta Selatan, Lanal Posal Muara Sangatta, Babinsa Sangatta Selatan, Polsubsektor Sangatta Selatan, BPBD Kutai Timur, Yonif TP 879 Kutai Timur, TRC Kutai Timur, Redkar Kutai Timur, LKK Kutai Timur, Gepak Kutai Timur, Tagana Kutai Timur, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Singa Geweh, serta Palang Merah Indonesia (PMI) Kutai Timur.
Menghadapi musim kemarau, Albar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diharapkan menggunakan cara lain yang lebih aman untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas. (Mk/ sgtk)





















