SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa peluang bagi tenaga medis untuk melanjutkan pendidikan spesialis tetap terbuka luas. Kebijakan ini berlaku adil bagi dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme dan aturan main yang berlaku secara ketat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansyah untuk menjawab pertanyaan publik dan media terkait pemberian beasiswa serta fasilitas pendidikan lanjutan bagi dokter spesialis di wilayahnya. Pemerintah daerah, senantiasa berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kompetensi profesional tenaga kesehatan melalui jalur pendidikan lanjutan.
Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkab kutai timur tidak akan menerbitkan rekomendasi resmi secara otomatis kepada pemohon tanpa melalui verifikasi persyaratan administratif dan operasional yang ditetapkan.
“Tetap kita berikan kesempatan sesuai dengan prosedurnya, sesuai dengan aturan mainnya. Tidak serta-merta kita berikan rekomendasi,” ujar Ardiansyah dalam keterangannya.
Sebagai langkah antisipasi, bupati mengimbau para dokter yang berminat agar aktif mencari informasi sejak dini melalui Dinas Kesehatan atau Badan Kepegawaian. Langkah proaktif ini dinilai krusial agar seluruh persyaratan akademis dan administratif dapat dipenuhi sesuai mekanisme birokrasi.
Melalui kejelasan regulasi ini, Pemkab Kutai Timur berharap peningkatan kualitas tenaga medis dapat berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi. (Mk/ sgtk)





















