Kabut Asap di Kutim, Aktivitas Luar Ruangan Pelajar dan Pemerintah Dibatasi

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah mitigasi menghadapi fenomena kabut asap yang melanda sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan aktivitas di luar ruangan, termasuk bagi pelajar dan aparatur pemerintahan.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kutim tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Ts/ sgtk)

Bupati mengatakan surat edaran telah diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara dan kabut asap yang terjadi di wilayah Kutai Timur. Pembatasan tersebut terutama diarahkan terhadap kegiatan yang dilakukan di luar ruangan.

“Saya sudah mengeluarkan edaran dari kemarin untuk istirahat bagi anak-anak sekolah, kegiatan pemerintahan yang ada di luar juga istirahat,” ungkap Ardiansyah Sulaiman.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah meminta aktivitas luar ruangan yang melibatkan pelajar maupun kegiatan pemerintahan untuk sementara dikurangi atau dihentikan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan mitigasi terhadap dampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Meski demikian, kondisi pada saat Bupati memberikan keterangan disebut mulai menunjukkan perubahan. Ia menyampaikan rasa syukur karena kondisi cuaca dan jarak pandang pada hari tersebut terlihat lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Ardiansyah Sulaiman menyebut kondisi tersebut tampak dari cuaca yang mulai lebih cerah serta jarak pandang yang mengalami perbaikan.

Kondisi kabut asap sebelumnya menjadi perhatian karena dapat memengaruhi aktivitas masyarakat, terutama kegiatan yang dilakukan di ruang terbuka. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah pembatasan sementara sebagai bentuk antisipasi.

Selain masyarakat umum, lingkungan pendidikan menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian. Surat edaran tersebut mengatur adanya waktu istirahat bagi anak-anak sekolah dari aktivitas tertentu yang dilakukan di luar ruangan.

Baca Juga  Buka Orientasi Cross Country, Asti Harap Dapat Lahirkan Penerus Bangsa yang Tangguh

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya masih memantau perkembangan kondisi cuaca dan kualitas lingkungan. Kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan tersebut menjadi langkah sementara sembari melihat perkembangan kondisi kabut asap di wilayah Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)

819Dibaca

Berita Terkait

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata
Lepas Ketergantungan Tambang, Kutai Timur Fokus Kembangkan Industri Pengolahan dan Metanol

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:21 WITA

Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA