SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, penanganan sampah di Kutim memerlukan pendekatan yang lebih matang dan berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Agusriansyah menyampaikan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sejauh ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Meskipun sudah ada kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk korporasi, masalah ini tetap belum terselesaikan secara tuntas.
“Cuma dari beberapa skema yang dicoba, belum ada yang sukses. Bahkan lahannya sudah ada kerjasama dengan korporasi tapi belum juga berhasil, ini butuh dipikirkan ulang,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar permasalahan sampah ini diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Agusriansyah menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, melainkan memerlukan strategi jangka panjang yang lebih komprehensif.
“Secara umum, kesalahan pembangunan ini tidak taat tata ruang dan tidak fokus. RPJMD kita harusnya sudah tidak membahas itu. Harusnya, lima tahun sejak Kutim berdiri, permasalahan sampah sudah tuntas dibahas, dan tak ada lagi masalah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah menyarankan agar dilakukan analisis mendalam terhadap jenis dan volume sampah di setiap kecamatan. Dengan pemetaan yang jelas, pemerintah dapat menentukan pola penanganan yang tepat untuk setiap wilayah.
“Alhamdulillah kepemimpinan ini ada aksinya. Sudah ada polanya, yang belum ada itu tempat sampah yang representatif. Karena memang belum ada TPA yang representatif dan ini memang tidak dijadikan kebijakan yang fokus memang ditangani satu bidang, itu berat,” kata Agusrianyah.
Agusriansyah juga menekankan perlunya pembentukan satu bidang khusus yang bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan sampah di Kutim. Menurutnya, pengelolaan sampah sebaiknya tidak digabungkan dengan bidang lain seperti pertamanan dan kebersihan.
“Ini harus dicek di dalam nomenklatur, boleh tidak buat UPT seperti itu,” tutupnya. (AD01/DPRD)