DPRD Kutai Timur Tekan PT Indominco Mandiri Lunasi Ganti Rugi Rp1,87 Miliar ke 254 Anggota Poktan

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Konflik yang telah berlangsung sejak tahun 2005 antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri kembali diangkat dalam Ke-29 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () (). Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Tyty Paembonan, melaporkan perkembangan terbaru mengenai yang melibatkan ratusan anggota Poktan Karya Bersama.

Dalam laporannya, Novel mengungkapkan bahwa dari 300 anggota Poktan, sebanyak 254 anggota masih belum menerima atas lahan mereka, dengan total nilai sebesar Rp1,87 miliar. Hanya 46 anggota yang sejauh ini telah menerima dari PT Indominco Mandiri.

“Setiap anggota Poktan Karya Bersama memegang surat keterangan penggarapan lahan seluas 2 hektar per surat. Hingga Mei 2023, sebanyak 46 dari 300 anggota Poktan telah menerima tali asih untuk tanam tumbuh mereka,” jelas Novel.

Menurut hasil inventarisasi pemerintah, PT Indominco Mandiri memiliki 300 surat penggarapan lahan dan telah menyelesaikan tali asih kepada 46 anggota Poktan. Namun, masih terdapat 254 anggota yang belum mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka, dengan total nilai yang belum terbayar mencapai Rp1,872,774,755.

Novel menambahkan bahwa 254 anggota Poktan Karya Bersama belum menerima hasil perhitungan yang telah ditetapkan dalam berita acara hasil Rapat Penanganan Permasalahan Tanah oleh DPPR Kutim pada 24 Februari 2022, serta rekomendasi dari Kepala DPPR Kutim kepada pada 8 Maret 2022.

“Oleh karena itu, di luar perhitungan yang sudah diinventarisasi, pihak PT Indominco Mandiri tidak mengakui klaim tambahan dari Poktan Karya Bersama,” pungkas Novel. (AD01/ DPRD)

457Dibaca

Berita Terkait

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses
DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran
Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya
Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim
DPRD Kutai Timur Soroti Kurangnya Ruang Kelas untuk Pendidikan Menengah
DPRD Kutim Evaluasi Efektivitas Bimtek UMKM, Harus Terukur dan Terarah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:36 WITA

DPRD Kutim Tetapkan ARMY Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:23 WITA

Prosedur Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:04 WITA

DPRD Kutim Soroti Kurangnya Tenaga Medis di Pusban Kecamatan Sandaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:28 WITA

Akhmad Sulaeman Komitmen Dorong Percepatan Pembangunan Lima Kecamatan di Dapilnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:45 WITA

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kutim

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

Disperindag Kutim Tanggapi Dugaan Penyimpangan Penjualan BBM

Senin, 13 Jan 2025 - 20:24 WITA