Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU, Sangatta – Setelah melalui proses pembahasan beberapa tingkat pembicaraan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akhirnya sampailah pada pembicaraan tingkat terakhir yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang telah dibahas pada Senin, 11 November 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi (*/MK)

Dalam pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib guna menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutan Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi menyatakan setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan Anggota DPRD Kutai Timur, selaku perwakilan Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kutai Timur serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing Pansus,” ujar Rizali saat membacakan pendapat akhir bupati.

Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD Kutai Timur dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, walaupun tidak dapat dipungkiri selama dalam proses pembahasan muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif.

“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuaannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA