SANGATTAKU, Sangatta – Setelah melalui proses pembahasan beberapa tingkat pembicaraan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, akhirnya sampailah pada pembicaraan tingkat terakhir yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan yang telah dibahas pada Senin, 11 November 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.
Dalam pembahasan Raperda, persetujuan bersama merupakan persyaratan wajib guna menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutan Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Rizali Hadi menyatakan setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Pansus DPRD dan persetujuan Anggota DPRD Kutai Timur, selaku perwakilan Pimpinan Daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Kutai Timur telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan tersebut menjadi Peraturan Daerah.
“Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kutai Timur serta Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Hukum dan HAM, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan, yang pada prinsipnya telah tercapai pokok-pokok kesepakatan sesuai dengan laporan masing-masing Pansus,” ujar Rizali saat membacakan pendapat akhir bupati.
Ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD Kutai Timur dan Pemerintah Daerah yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, walaupun tidak dapat dipungkiri selama dalam proses pembahasan muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif.
“Untuk itu, saya yakin bahwa kesemuaannya itu semata-mata cerminan dari sebuah berdemokrasi demi tercapainya rumusan Peraturan Daerah yang terbaik dan berkualitas,” pungkasnya. (ADV/ Diskominfo Kutim)