
SANGATTAKU – Keluhan warga Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), terkait maraknya mafia tanah yang meresahkan, mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Eddy Markus Palinggi saat melaksanakan kegiatan reses (serap aspirasi) di Kelurahan Teluk Lingga, Sabtu (09/11/2024). Dalam upayanya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, politisi Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) ini berkomitmen menampung dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Acara reses yang digelar tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga Kelurahan Teluk Lingga. Salah satu warga setempat dengan penuh kekhawatiran menyampaikan keluhannya mengenai intimidasi yang mereka alami meskipun telah memiliki surat-surat lahan yang lengkap.
“Hanya satu kapling saja kami punya, bisa diganggu pak, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya,” keluh salah satu warga.
“Kalau diambil kita mau bagaimana lagi pak, hanya di situ hak kita,” lanjutnya khawatir.
Warga tersebut memohon bantuan kepada Eddy Markus Palinggi selaku Ketua Komisi A DPRD Kutim agar dapat memberikan solusi, sehingga mereka dapat berkebun dengan aman dan tenang tanpa gangguan ataupun intimidasi dari mereka yang disinyalir adalah mafia tanah.
Menanggapi hal tersebut, Eddy Markus Palinggi mengakui kompleksitas persoalan lahan di Kutim. “Terkait dengan persoalan lahan di Kutim memang cukup berbelit. Saya yang baru beberapa bulan di Komisi A, sudah banyak surat yang masuk terkait mediasi permasalahan lahan,” ujarnya.
“Terakhir kemarin, kami ke PT KIN di Kecamatan Bengalon mengurus lahan warga yang belum dibebaskan,” lanjut Eddy.
Eddy Markus Palinggi memastikan akan mencari jalan keluar terbaik permasalahan mafia tanah yang meresahkan warga Teluk Lingga ini dengan melibatkan dinas terkait agar dapat segera ditangani.
“Memang persoalan lahan ini cukup banyak. Saya hitung-hitung mungkin sudah ada 10 surat (masuk) terkait mediasi soal tanah, ternyata di Komisi A memang ngeri-ngeri sedap,” tutupnya dengan tegas. (AD01/ DPRD)