Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkoba, dengan posisinya yang masuk dalam lima besar kabupaten/kota dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran.

“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” ungkap Yulianus.

Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran. (MK/ sgtk)

Meski berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian, efek jera terhadap para pelaku belum tercapai secara optimal. Keprihatinan khusus disampaikan Yulianus terkait keterlibatan generasi muda dalam kasus narkoba, yang berpotensi mengancam masa depan mereka.

Dalam perspektif regulasi, pemberantasan narkoba telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU 35/2019 tentang Narkotika. Namun, Yulianus menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, mengingat keterbatasan personel yang ada.

“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada kepolisian,” tegas Yulianus, sambil memberikan apresiasi kepada pihak berwajib atas keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba.

Anggota Komisi D DPRD Kutim ini menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dipandang sebagai kunci keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba di Kutai Timur. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan
Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
20 Tahun Bersengketa, Warga Tepian Langsat Minta Penataan Kawasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:26 WITA

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Usulan Adat Modang hingga Sangatta Puak Pantun Tertolak, Pemkab Pastikan Belum Ada MHA Ditetapkan di Kutim

Selasa, 29 September 2026 - 18:31 WITA

Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA