PPKM Level 4 Kutai Timur, Penyekatan Dalam Kota Dipastikan Akan Diberlakukan

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Seusai rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Selasa (27/07/2021) yang bertempat di Makodim 0909 Sangatta, Bupati Kutai Timur dalam keterangannya, memastikan penyekatan dalam kota akan dimulai sore hari ini.

Penyekatan dalam kota dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 yang masih saja mengalami trend kenaikan, yang menjadikan Kutai Timur wajib melaksanakan PPKM Level 4.

Penyekatan jalur kendaraan rencananya dilakukan di enam titik persimpangan sepanjang Jl. Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso IV. Penyekatan akan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA hingga pukul 23.00 WITA pada harikerja, sedangkan untuk akhir pekan, penyekatan akan dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 23.00 WITA.

Selama penyekatan diberlakukan, warga yang tidak berkepentingan mendesak, dilarang melintas disepanjang Jl. Yos Sudarso. Adapun beberapa kendaraan yang tetap diperbolehkan melintas antara lain, kendaraan pengangkut logistik atau expedisi, termasuk juga kurir, dan ambulance atau kendaraan yang sedang mengangkut pasien atau orang sakit.

Bus karyawan perusahaan tambang yang semula rencana akan dialihkan jalurnya pun, tetap bisa melintas di Jl. Yos Sudarso. Dikatakan Ardiansyah, hal ini didasari oleh pertimbangan, yang mana dikhawatirkan jika terjadi gangguan jadwal buis karyawan akan menimbulkan penumpukan karyawan yang tengah berganti sift, dikhawatirkan menimbulkan cluster baru.

Atas hal itu, Bupati pun mengatur secara khusus terkait jalur bus angkutan karyawan perusahaan tambang.

491Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA