SANGATTAKU – Terjawab sudah kegundahan sebagian besar masyarakat Kutai Timur, khususnya warga Sangatta terkait kepastian akan perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 4 di Kutai Timur.
Sore ini Selasa (10/08/2021), seusai rapat evaluasi ke-10 bersama Satgas Covid-19, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman secara resmi mengumumkan perihal perpanjangan PPKM Level 4 di Kutai Timur.
Dikatakan Bupati, PPKM Level 4 di Kutai Timur, masih diberlakukan, dan sesuai instruksi Mendagri akan diperpanjang hingga 23 Agustus nanti. Namun, ditambahkan Bupati, untuk penyekatan dalam kota, akan ditiadakan sementara, sembari melihat tren penyebaran Covid-19 beberapa hari kedepan.
Sebagai gantinya, Bupati mengatakan, giat yustisi akan lebih diperketat lagi, salah satunya pembatasan jam operasional warung dan toko-toko dari semula pukul 21.00 WITA, akan dikurangi dan dimajukan menjadi pukul 20.00 WITA.
Pengambilan swab antigen secara acak pun akan lebih sering digelar, selain untuk memonitor mereka yang reaktif, diharapakan juga menjadi salah satu alasan kuat, agar warga secara sadar membatasi berkegiatan di luar rumah.