Sangattaku

Hasil Rapat Evaluasi Ke-10 PPKM Level 4, Penyekatan Dalam Kota Ditiadakan

 – Terjawab sudah kegundahan sebagian besar masyarakat , khususnya warga Sangatta terkait kepastian akan perpanjangan pemberlakuan di Kutai Timur.

Sore ini Selasa (10/08/2021), seusai rapat evaluasi ke-10 bersama Satgas -19, , secara resmi mengumumkan perihal perpanjangan PPKM Level 4 di Kutai Timur.

Dikatakan Bupati, PPKM Level 4 di Kutai Timur, masih diberlakukan, dan sesuai instruksi Mendagri akan diperpanjang hingga 23 Agustus nanti. Namun, ditambahkan Bupati, untuk penyekatan dalam kota, akan ditiadakan sementara, sembari melihat tren penyebaran -19 beberapa hari kedepan.

Sebagai gantinya, Bupati mengatakan, giat akan lebih diperketat lagi, salah satunya pembatasan jam operasional warung dan toko-toko dari semula pukul 21.00 WITA, akan dikurangi dan dimajukan menjadi pukul 20.00 WITA.

Pengambilan secara acak pun akan lebih sering digelar, selain untuk memonitor mereka yang reaktif, diharapakan juga menjadi salah satu alasan kuat, agar warga secara sadar membatasi berkegiatan di luar rumah.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Hadiri Syukuran HUT-75 Bhayangkara