Sangattaku

PPKM level 4 Kutai Timur Resmi Diperpanjang, Penyekatan Dalam Kota Menjadi 14 Titik

, resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di . Keputusan tersebut tersurat dalam Surat Edaran Bupati yang ditandatangani pada 4 Agustus 2021.

Bukan tanpa alasan, kebijakan diambil dikarenakan laju penyebaran Covid-19 di belum juga menunjukkan penurunan.

Pada PPKM level 4 tahap II yang diberlakukan, terdapat penambahan 8 titik baru . Sebelumnya, terdapat 6 titik penyekatan, yaitu simpang 3 APT. Pranoto, Simpang 3 Karya Etam, Simpang 3 , Gg. Dayung, Simpang Munthe dan juga simpang 3 Telkom. Adapun 8 titik yang ditambahkan yaitu, Jl. Dayung, Jl. Kartini, Jl. Hidayatullah, Tongkonan Ranu, Gg. Sulawesi, Simpang Kabo, Jl. Margo Santoso dan juga Gg. Sepakat.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas warga, yang mana meski dilakukan penyekatan di 6 titik sebelumnya, masih tergolong besar dikarenakan menggunakan jalur alternatif, atau lebih sering disebut dengan jalan tikus.

Satgas Covid-19, melalui Kasat Lantas AKP Wulyadi pun menyampaikan permohonan maaf terhadap warga terkait penyekatan yang dilakukan. Dirinya menyebut, hal ini adalah bagian daripada ikhtiar, agar penyebaran Covid-19 di Kutai Timur, bisa diminimalisir.

Baca Juga  Tingkatkan Kapabilitas Aparatur, Diskominfo Perstik Kutim Gelar Bimtek