SANGATTAKU – Gelarparipurna malam hari, KUA dan PPAS harus sesuai jadwal. Ada yang tidak biasa ada Rapat Paripurna ke 49 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Rapat paripurna tersebut digelar bukan pada jam kerja seperti biasanya, namun digelar pada malam hari.
Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU). MoU tersebut, mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun anggaran 2022.
Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu (17/11/2021), dimulai sekira pukul 21.00 WITA, setelah molor dari yang dijadwalkan, yakni pukul 20.00 WITA
Kendati demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar. Namun, hal tersebut sangat jarang dilakukan oleh DPRD Kutim. “Hari ini rencana siang, tapi belum selesai sebelah (pemerintah kabupaten, red) melakukan penginputan,” jelas Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos saat diminta tanggapannya oleh awak media.
“Dan selesai sore, makanya kita rapat paripurna malam, yang penting jangan sampai lewat jam 12 (malam,red), masih hari ini kan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, penandatangan MoU KUA dan PPAS, harus sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, yakni Rabu, 17 November 2021.
“Apabila tidak sesuai jadwal, tahapan Banmus jadinya terlewati,” jelasnya.
“Nah kalau terjadi begitu, maka DPRD harus rapat Banmus lagi, baru bisa paripurna lagi,” imbuhnya pula.
Joni menambahkan, agenda paripurna kedepan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail pada persiapan nota pengantar. Dari seluruh tahapan, ditargetkan pada 30 November 2021 APBD Kutim 2022 telah disahkan.
Dirinya juga mengaku, lambatnya penginputan salah satu disebabkan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Neger. Sistem yang sejak dua tahun terakhir ini digunakan. Dirinya berpendapat, tidak hanya Pemkab Kutim, pun anggota dewan dirasa masih kesulitan dalam penggunaannya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Joni selaku Ketua DPRD, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kutim, dari Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan. Serta dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Irawansyah, dan beberapa pejabat lain.
Selain telah disebutkan, paripurna juga diikuti oleh 27 anggota dewan dari total keseluruhan 40 orang anggota dewan. Sebanyak 21 anggota dewan hadirsecara lang6 anggota dewan lainnya, mengikuti jalannya paripurna secara daring melalui aplikasi zoom.
Dipastikan oleh Ketua DPRD, pihaknya telah menyebarkan undangan ke seluruh anggota dewan sekira pukul 18.00WITA. “Jadi sebagian anggota sudah pulang, mau kembali lagi tidak sempat. Kalo signal bagus, sebagian ikut rapat lewat zoom,” tutupnya.(/adv/bl)