You dont have javascript enabled! Please enable it! Gelar Paripurna Malam Hari, KUA Dan PPAS Harus Sesuai Jadwal - Sangattaku

Gelar Paripurna Malam Hari, KUA dan PPAS Harus Sesuai Jadwal

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Gelarparipurna malam hari, KUA dan PPAS harus sesuai jadwal. Ada yang tidak biasa ada Rapat ke 49 (DPRD) Timur. tersebut digelar bukan pada jam kerja seperti biasanya, namun digelar pada malam hari.

Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU). MoU tersebut, mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun anggaran 2022.

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu (17/11/2021), dimulai sekira pukul 21.00 WITA, setelah molor dari yang dijadwalkan, yakni pukul 20.00 WITA

Kendati demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar. Namun, hal tersebut sangat jarang dilakukan oleh DPRD Kutim. “Hari ini rencana siang, tapi belum selesai sebelah (pemerintah kabupaten, red) melakukan penginputan,” jelas , Joni S.Sos saat diminta tanggapannya oleh awak .

Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU terkait KUA dan PPAS, dilakukan oleh Pemkab Kutim dan DPRD Kutim pada paripurna ke 49, Rabu malam (17/11/2021). (foto: bl/ sangattaku.com)

“Dan selesai sore, makanya kita rapat paripurna malam, yang penting jangan sampai lewat jam 12 (malam,red), masih hari ini kan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan, penandatangan MoU KUA dan PPAS, harus sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, yakni Rabu, 17 November 2021.

“Apabila tidak sesuai jadwal, tahapan Banmus jadinya terlewati,” jelasnya.

“Nah kalau terjadi begitu, maka DPRD harus rapat Banmus lagi, baru bisa paripurna lagi,” imbuhnya pula.

Joni menambahkan, agenda paripurna kedepan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail pada persiapan nota pengantar. Dari seluruh tahapan, ditargetkan pada 30 November 2021 APBD Kutim 2022 telah disahkan.

Dirinya juga mengaku, lambatnya penginputan salah satu disebabkan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Neger. Sistem yang sejak dua tahun terakhir ini digunakan. Dirinya berpendapat, tidak hanya Pemkab Kutim, pun anggota dewan dirasa masih kesulitan dalam penggunaannya.

Baca Juga  APBD 2024 Kutai Timur Proyeksikan Rekor, Tembus 9,148 Triliun Rupiah

Rapat Paripurna yang dipimpin Joni selaku Ketua DPRD, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kutim, dari Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II . Serta dihadiri oleh Bupati Sulaiman, Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Irawansyah, dan beberapa pejabat lain.

Selain telah disebutkan, paripurna juga diikuti oleh 27 anggota dewan dari total keseluruhan 40 orang anggota dewan. Sebanyak 21 anggota dewan hadirsecara lang6 anggota dewan lainnya, mengikuti jalannya paripurna secara daring melalui aplikasi zoom.

Dipastikan oleh Ketua DPRD, pihaknya telah menyebarkan undangan ke seluruh anggota dewan sekira pukul 18.00WITA. “Jadi sebagian anggota sudah pulang, mau kembali lagi tidak sempat. Kalo signal bagus, sebagian ikut rapat lewat zoom,” tutupnya.(/adv/bl)

162Dibaca

Berita Terkait

Sistem Modern Penegakan Hukum Lalu Lintas di Kutai Timur, Kasat Lantas Kutim: ETLE Solusi Cerdas untuk Keselamatan Berkendara
SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB
Rapat Koordinasi DPPKB Kutim Bahas Langkah Strategis Atasi Masalah Stunting dan Sinergitas Penyuluh Keluarga Berencana
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
Kontroversi Lahan Mengancam Kelanjutan Proyek Jalan Ringroad 2A di Kutai Timur
Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung
Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif
Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Sistem Modern Penegakan Hukum Lalu Lintas di Kutai Timur, Kasat Lantas Kutim: ETLE Solusi Cerdas untuk Keselamatan Berkendara

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:55 WITA

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Senin, 23 September 2024 - 20:39 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Sabtu, 14 September 2024 - 20:17 WITA

Kontroversi Lahan Mengancam Kelanjutan Proyek Jalan Ringroad 2A di Kutai Timur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WITA

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:22 WITA

Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:03 WITA

Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

HUT ke-25 Kutai Timur: Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 21:11 WITA

Berita

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:55 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(