Sangattaku

Proyeksi APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp2,9 Triliun

– Proyeksi APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,9 triliun. Besaran nilai proyeksi APBD Kutai Timur tersebut, disampaikan oleh Kutai Timur, , pada sidang ke 51 di Ruang Rapat Utama Kutai Timur, Selasa (23/11/2021).

Proyeksi APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp2,9 Triliun
Paripurna ke 50 yang dirangkai sekaligus paripurna ke 51, Selasa (23/11/2021). (foto: Istimewa)

Sidang paripurna ke 51 dimaksud, adalah tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2022 .

Mengenai besaran proyeksi APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2,9 triliun tersebut, Kasmidi mneyebutkan, ada pembiayaan daerah pada 2021 yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Pembiayaan tersebut bersumber dari proyeksi angka pendapatan dikurangi dengan proyeksi belanja daerah yang menyisakan sebesar Rp 5 miliar.

“Hasil pembiayaan daerah ini diberikan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( Tirta Tuah Benua) sebesar Rp 5 miliar sebagai penyertaan modal pada tahun anggaran 2022,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi Bulang menyampaikan, jumlah penerimaan pendapatan daerah terbesar berasal dari sumber dana transfer yang diproyeksi sebesar Rp 2,7 triliun atau 92,66 persen dari total proyeksi pendapatan daerah.

Selain itu, penerimaan pendapatan lainnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi sebesar Rp217 miliar atau 7,35 persen dari total proyeksi PAD. tersebut berasal dari , retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

berasal dari pajak daerah sebesar Rp 102 miliar, sementara retribusi daerah sebesar Rp 5,6 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4,2 miliar,” ujarnya.

Kasmidi menegaskan bahwa nota keuangan tahun 2022 disusun berdasarkan kebijakan umum anggaran. Serta perintah yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan . Untuk itu, diharapkan pada 2022 mendatang, kebijakan, program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efisien serta ekonomis, transparan dan memenuhi persyaratan-persyaratan akuntabilitas.

Baca Juga  Banjir Sangatta, Asmawardi Buka Tempat Pengungsian

“Kepada OPD-OPD (lingkup ) kami minta untuk melaksanakan program prioritas serta mengacu pada program. Dengan memperhatikan perkembangan penanganan -19 yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.(/adv/bl)