Sangattaku

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit

SANGATTAKU – Setelah vakum satu periode lamanya, Dinas dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali bentuk (Lembaga Kerja Sama) LKS . LKS adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, anggota LKS sendiri, terdiri atas unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja atau serikat . Adapun LKS Tripartit yang dibentuk adalah, LKS Tripartit tingkat daerah untuk periode 2021-2023.

, , membuka langsung acara pembentukan LKS dimaksud. Digelar di Ruang Pelangi, Hotel Victoria , Rabu (17/11/2021). Pembentukan LKS Tripartit dihadiri oleh perwakilan perusahaan dan organisasi serikat pekerja yang ada di .

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Pembentukan kembali setelah sempat vakum satu periode, Ruang Meranti, Sekretariat Kantor Bupati Kutai Timur (17/11/2021).(foto: sepy/ )

LKS Tripartit Sebelumnya Vakum Satu Periode

Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latief, dihadapan Bupati menjelaskan bahwa LKS Tripartit sudah lama vakum. Atas dasar tersebut, Disnakertrans mengambil inisiasi untuk kembali membentuk LKS Tripartit, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

“Hal yang mendasar dari pembentukan lembaga ini adalah perubahan dari PP No 8 tahun 2005, revisi PP No 4 tahun 2017. Yaitu, terkait dengan beberapa ketentuan atau persyaratan dalam pembentukan LKS Tripartit,terutama komposisi keanggotaan. Sebelumnya pada PP No 8 sebanyak delapan orang, kini pada PP yang terbaru menjadi 21 orang,” jelasnya.

Untuk diketahui, perubahan mendasar yang mengatur tentang keanggotaan adalah perihal tingkat pendidikan. Disebutkan dalam peraturan lama, keterwakilan serikat kerja atau serikat buruh dalam keanggotaan LKS Tripartit, minimal D3. Namun, setelah mendapat perubahan dalam PP No 4 tahun 2017 untuk keanggotaan, minimal tingkat pendidikan turun menjadi SMA atau sederajat.

Pembentukan LKS Tripartit Diharapkan Mampu Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Bupati saat memberikan sambutan pada acara pembentukan kembali LKS Tripartit (17/11/2021).(foto: sepy/ .com)

“Dengan banyaknya perusahaan di Kutim, pasti karyawan juga banyak, dengan jumlah karyawan yang banyak otomatis banyak persoalan nantinya, baik itu persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan antara perusahaan sendiri,” papar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga  Diduga Oleng, tabrakan N-Max dan Ayla tidak dapat terhindarkan.

Ardiansyah Sulaiman berharap, dengan adanya LKS Tripartit ini, kedepan bisa menjadi benteng pertama dalam penyelesaian persoalan terkait ketenagakerjaan. “Satu periode yang lalu lembaga ini vakum atau tidak berjalan, untuk itu saya berharap LKS Tripartit ini bisa kembali aktif,” harap orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

“Dengan peraturan yang terbaru, untuk saat ini pembentukannya diberi kemudahan, tugasnya malah diperbesar dan anggotanya juga diperluas,” pungkasnya.(/adv/bl/sp)