Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Setelah vakum satu periode lamanya, Dinas dan Transmigrasi (Disnakertrans) Timur kembali bentuk (Lembaga Kerja Sama) LKS . LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, anggota LKS Tripartit sendiri, terdiri atas unsur pemerintahan, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja atau serikat buruh. Adapun LKS Tripartit yang dibentuk adalah, LKS Tripartit tingkat daerah untuk periode 2021-2023.

, Ardiansyah Sulaiman, membuka langsung acara pembentukan LKS Tripartit dimaksud. Digelar di Ruang Pelangi, Hotel Victoria , Rabu (17/11/2021). Pembentukan LKS Tripartit dihadiri oleh perwakilan dan organisasi serikat pekerja yang ada di Kutim.

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Pembentukan kembali Tripartit setelah sempat vakum satu periode, Ruang Meranti, Sekretariat Kantor (17/11/2021).(foto: sepy/ )

LKS Tripartit Sebelumnya Vakum Satu Periode

Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latief, dihadapan Bupati menjelaskan bahwa LKS Tripartit sudah lama vakum. Atas dasar tersebut, Disnakertrans mengambil inisiasi untuk kembali membentuk LKS Tripartit, sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

“Hal yang mendasar dari pembentukan lembaga ini adalah perubahan dari PP No 8 tahun 2005, revisi PP No 4 tahun 2017. Yaitu, terkait dengan beberapa ketentuan atau persyaratan dalam pembentukan LKS Tripartit,terutama komposisi keanggotaan. Sebelumnya pada PP No 8 sebanyak delapan orang, kini pada PP yang terbaru menjadi 21 orang,” jelasnya.

Untuk diketahui, perubahan mendasar yang mengatur tentang keanggotaan adalah perihal tingkat pendidikan. Disebutkan dalam peraturan lama, keterwakilan serikat kerja atau serikat buruh dalam keanggotaan LKS Tripartit, minimal D3. Namun, setelah mendapat perubahan dalam PP No 4 tahun 2017 untuk keanggotaan, minimal tingkat pendidikan turun menjadi SMA atau sederajat.

Pembentukan LKS Tripartit Diharapkan Mampu Atasi Persoalan Ketenagakerjaan

Vakum Satu Periode, Disnakertrans Kutai Timur Kembali Bentuk LKS Tripartit
Bupati saat memberikan sambutan pada acara pembentukan kembali LKS Tripartit (17/11/2021).(foto: sepy/ .com)

“Dengan banyaknya perusahaan di Kutim, pasti karyawan juga banyak, dengan jumlah karyawan yang banyak otomatis banyak persoalan nantinya, baik itu persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan antara perusahaan sendiri,” papar Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga  Diskominfo Staper Kutim Gelar Rakor Lintas PD, Evaluasi Program Smart City

Ardiansyah Sulaiman berharap, dengan adanya LKS Tripartit ini, kedepan bisa menjadi benteng pertama dalam penyelesaian persoalan terkait ketenagakerjaan. “Satu periode yang lalu lembaga ini vakum atau tidak berjalan, untuk itu saya berharap LKS Tripartit ini bisa kembali aktif,” harap orang nomor satu di Kutai Timur tersebut.

“Dengan peraturan yang terbaru, untuk saat ini pembentukannya diberi kemudahan, tugasnya malah diperbesar dan anggotanya juga diperluas,” pungkasnya.(/adv/bl/sp)

200Dibaca

Berita Terkait

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Bupati Kutai Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pasar Rakyat Sepaso, Pusat Ekonomi Baru Bengalon
DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal
Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi
Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya
Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi
Hepnie Armansyah: Outsourcing Nakes Perlu Kajian Mendalam
Syaiful Bakhri Soroti Pentingnya Menjaga Warisan Budaya Sebagai Identitas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Senin, 9 Desember 2024 - 08:31 WITA

DPRD Kutim Dorong Modernisasi UMKM Lokal

Sabtu, 30 November 2024 - 10:21 WITA

Anggota Soroti Dampak Negatif Sistem Zonasi, Dorong Evaluasi Sistem PPDB Zonasi

Jumat, 29 November 2024 - 09:32 WITA

Kawal Pengembangan KLA, DPRD Kutai Timur Dorong Peningkatan Status ke Nindya

Rabu, 27 November 2024 - 08:11 WITA

Fraksi Nasdem Soroti Target RPJPD Kutai Timur 2025-2045 Terlalu Tinggi

Berita Terbaru

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah (*/MK)

DPRD

DPRD Kutim Gelar Rapurna Bahas laporan Hasil Reses

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:51 WITA