Sosper di Singa Geweh, Nasiruddin Nyatakan Semua Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Sosper di Singa Geweh, Nasiruddin Nnyatakan semua warga berhak dapat bantuan hukum. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Nasiruddin SH, menyambangi warga Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (29/5/2022).

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat pemahaman bahwa ada bantuan hukum dari pemerintah kepada masyarakat miskin saat menghadapi sebuah perkara,” ucap Nasiruddin dalam sambutannya membuka giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosper di Singa Geweh, Nasiruddin Nyatakan Semua Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum
Legislator PAN Provinsi Kalimantan Timur, Nasiruddin saat sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (29/05/2022).(foto:/ istimewa)

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap produk Perda Bantuan Hukum yang telah dibuat pemerintah dan anggota legislatif Kaltim dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan bantuan hukum, Nasiruddin melanjutkan, seperti pembelaan dari pihak pengacara ketika masyarakat menjalani proses hukum di pengadilan.

“Bantuan berupa konsultasi hukum sampai dengan pengacara saat berpengadilan,” terang pria dengan sapaan akrab Puang Nasir tersebut.

Nasiruddin juga menambahkan, warga bisa mendapatkan bantuan hukum tersebut secara gratis.

“Semua biaya pemerintah yang menanggung,” imbuhnya.

Dengan Sosper, Warga Bisa Mengetahui Haknya Untuk Mendapatkan Keadilan di Mata Hukum

Selain sejumlah warga dan Forum RT Kelurahan Singa Geweh, turut hadir pula hadir dua orang narasumber selaku praktisi hukum.

Selaku narasumber pertama, Arsyanti Handayani, praktisi hukum dan juga Wakil Ketua I Bidang Hukum dan Advokasi DPD PAN Kutim. Arsanty menuturkan, masyarakat Kaltim dan Kutim khususnya, dapat merasa lega dan bersyukur setelah terbitnya Perda Bantuan Hukum.

Arsanty pun mengatakan, proses berperkara masyarakat miskin kerap terkendala pada besarnya biaya saat meminta pendampingan hukum kepada pengacara saat berpengadilan.

“Dengan adanya perda ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” jelas Arsyanti.

Baca Juga  Yosep Udau: Tiga Inspektur Damkar Belum Cukup untuk Kutim

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Najidah selaku narasumber kedua pun menerangkan, Perda Bantuan Hukum ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin. Tentunya untuk mendapatkan hak keadilan di mata hukum.

“Perda ini untuk membantu masyarakat untuk memperoleh keadilan haknya, di samping itu juga mewujudkan bantuan hukum yang efektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam giat tersebut, turut hadir pula Ketua DPC PAN Kecamatan Sangatta Selatan, Sanio.(*/bl)

722Dibaca

Berita Terkait

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan
Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan
Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik
DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal
Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:12 WITA

Sayid Anjas Siap Maju Calon Ketua Golkar Kutim, Klaim Sudah Kantongi Dukungan

Jumat, 5 September 2025 - 07:13 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Kamis, 4 September 2025 - 21:05 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Apresiasi Aksi Demo Kondusif, Tekankan Etika Pejabat Publik

Kamis, 4 September 2025 - 19:58 WITA

DPRD Kutai Timur Dorong Pemenuhan Air Bersih hingga Energi Alternatif di Daerah Tertinggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA