You dont have javascript enabled! Please enable it! Sosper Di Singa Geweh, Nasiruddin Nyatakan Semua Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum - Sangattaku

Sosper di Singa Geweh, Nasiruddin Nyatakan Semua Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU.COM – Sosper di Singa Geweh, Nnyatakan semua warga berhak dapat bantuan . Anggota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M. Nasiruddin SH, menyambangi warga Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan , Kabupaten Timur (), Minggu (29/5/2022).

“Kami berharap dengan adanya ini, masyarakat dapat pemahaman bahwa ada bantuan hukum dari pemerintah kepada masyarakat miskin saat menghadapi sebuah perkara,” ucap Nasiruddin dalam sambutannya membuka giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Sosper di Singa Geweh, Nasiruddin Nyatakan Semua Warga Berhak Dapat Bantuan Hukum
Legislator Provinsi Kalimantan Timur, Nasiruddin saat sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (29/05/2022).(foto:/ istimewa)

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap produk Bantuan Hukum yang telah dibuat pemerintah dan anggota legislatif Kaltim dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan bantuan hukum, Nasiruddin melanjutkan, seperti pembelaan dari pihak pengacara ketika masyarakat menjalani proses hukum di pengadilan.

“Bantuan berupa konsultasi hukum sampai dengan pengacara saat berpengadilan,” terang pria dengan sapaan akrab Puang Nasir tersebut.

Nasiruddin juga menambahkan, warga bisa mendapatkan bantuan hukum tersebut secara gratis.

“Semua biaya pemerintah yang menanggung,” imbuhnya.

Dengan Sosper, Warga Bisa Mengetahui Haknya Untuk Mendapatkan Keadilan di Mata Hukum

Selain sejumlah warga dan Forum RT Kelurahan Singa Geweh, turut hadir pula hadir dua orang narasumber selaku praktisi hukum.

Selaku narasumber pertama, Arsyanti Handayani, praktisi hukum dan juga Wakil Ketua I Bidang Hukum dan Advokasi DPD PAN Kutim. Arsanty menuturkan, masyarakat Kaltim dan Kutim khususnya, dapat merasa lega dan bersyukur setelah terbitnya Perda Bantuan Hukum.

Arsanty pun mengatakan, proses berperkara masyarakat miskin kerap terkendala pada besarnya biaya saat meminta pendampingan hukum kepada pengacara saat berpengadilan.

“Dengan adanya perda ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah ditunjuk oleh pemerintah, tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” jelas Arsyanti.

Baca Juga  DLH Kutai Timur Gelar FGD, Bahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Najidah selaku narasumber kedua pun menerangkan, Perda Bantuan Hukum ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin. Tentunya untuk mendapatkan hak keadilan di mata hukum.

“Perda ini untuk membantu masyarakat untuk memperoleh keadilan haknya, di samping itu juga mewujudkan bantuan hukum yang efektif kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam giat tersebut, turut hadir pula Ketua DPC PAN Kecamatan Selatan, Sanio.(*/bl)

150Dibaca

Berita Terkait

Sistem Modern Penegakan Hukum Lalu Lintas di Kutai Timur, Kasat Lantas Kutim: ETLE Solusi Cerdas untuk Keselamatan Berkendara
SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB
Rapat Koordinasi DPPKB Kutim Bahas Langkah Strategis Atasi Masalah Stunting dan Sinergitas Penyuluh Keluarga Berencana
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
Kontroversi Lahan Mengancam Kelanjutan Proyek Jalan Ringroad 2A di Kutai Timur
Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung
Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif
Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Sistem Modern Penegakan Hukum Lalu Lintas di Kutai Timur, Kasat Lantas Kutim: ETLE Solusi Cerdas untuk Keselamatan Berkendara

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:55 WITA

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Senin, 23 September 2024 - 20:39 WITA

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

Sabtu, 14 September 2024 - 20:17 WITA

Kontroversi Lahan Mengancam Kelanjutan Proyek Jalan Ringroad 2A di Kutai Timur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WITA

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:22 WITA

Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:03 WITA

Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

HUT ke-25 Kutai Timur: Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 21:11 WITA

Berita

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:55 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(