Sangattaku.com – DPM-PTSP Kutim gelar Bimtek Implementasi PPBR, Zubair sebut excelent service jangan hanya sekedar lips service. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko (PPBR) gelombang 7 dan 8.
Dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (24/10/2022) kegiatan kali ini diikuti oleh 80 pelaku UMKM, mulai dari skala kecil, menengah dan besar, serta Koperasi. Membuka kegiatan secara resmi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur, Zubair.
Dalam acara kali ini turut hadir Kepala DPM-PTSP Kutim, Teguh Budi Santoso beserta jajarannya, serta Zainal Arifin sebagai narasumber dari Universitas Mulawarman Samarinda.
Dalam sambutannya, Zubair mengatakan seluruh Perizinan Berusaha saat ini diselenggarakan Pemerintah melalui sistem online yang dikenal dengan nama Layanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Berbasis
Resiko, atau Online Single Submattion Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Pada prinsipnya, sistem OSS-RBA yang diterapkan pemerintah tersebut adalah untuk penyederhanaan persyaratan perizinan, percepatan waktu penyelesaian permohonan, penyediaan informasi biaya, penyediaan kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur, serta pemberian informasi kejelasan penyelesaian pengaduan,” jelasnya.
Dirinya berpesan kepada DPM-PTSP Kutim agar melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi dan bertintegritas. Excelent service kepada masyarakat bukan hanya sekedar Lips service belaka, tapi benar-benar menjadi tolok ukur bagi standar pelayanan yang dijalankan.
“Bagi para peserta Bimtek, saya berharap dapat memahami materi yang diberikan, sehingga semua peserta dapat memahami segala hak dan kewajiban selaku Pelaku Usaha sesuai bidang usahanya,” sambung Zubair.
Di kesempatan lainnya, Kepala DPM-PTSP Kutim, Teguh Budi Santoso menyampaikan tentang tahun pertama berlakunya OSS-RBA. Dirinya menyampaikan bahwa mereka berkonsentrasi untuk mensosialisasikan sistem Perizinan Online yang berbasis resiko tersebut kepada para semua pelaku usaha di Kutim.
Ditambahkannya, baik itu skala besar, menengah ataupun kecil, terutama lagi, bagi mereka para pelaku usaha berskala besar dan sudah memiliki NIB.
“Hal itu juga kami lakukan melalui Bimtek serupa kepada Para Pelaku Usaha di tahun yang lalu. Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik,” ungkap Teguh.
“Di tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya, sesuai title Bimtek hari ini, di sini Kami lebih menekankan kepada fungsi pengawasan kepada Para Pelaku Usaha di Kutim yang sudah memiliki NIB,,” sambung Teguh.
Dirinya juga menyampaikan DPM-PTSP Kutim saat ini terus berbenah dengan motto “BeNEH” (Bermoral, Normatif, Efisien dan Humanis) demi mewujudkan icon Magic Land, Etam Semangat Membangun Semua.
Dirinya juga menjelaskan tentang capaian Realisasi Investasi di Kutim tahun 2022, hingga Triwulan II telah mencapai 73,30% dari target ynag ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemkab Kutim, yakni sebesar Rp. 8 Triliun, atau mencapai angka Rp. 5,87 Triliun.
“Insya Allah, pada Triwulan III dan IV 2022, Realisasi Investasi di Kutim dapat mencapai target Rp.8 Triliun, bahkan mampu melebihi nilai target dimaksud,” harapnya.
“Kami mengusung tekad, mempermudah semua urusan Perizinan / Non Perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha, khususnya kepada pelaku usaha berskala mikro dan kecil (UMK) yang tentu sangat membutuhkan pendampingan dalam mengelola usahanya,” pungkasnya dengan semangat.(*/yr)