DPM-PTSP Kutim Gelar FGD Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPM-PTSP Gelar FGD untuk mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) pada Kamis (27/10/2022) di Ruang Hotel Royal Victoria .
Kegiatan yang juga dibuka secara langsung oleh Wakil ini ditujukan untuk mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan bahwa Investasi di daerah Kutim berdasarkan hasil penilaian Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masuk kategori baik dengan 71,95%. Namun untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kutim hanya mendapatkan nilai 54,90%.

“Dengan hasil penilaian tersebut, Kutim dimungkinkan untuk tidak mendapat penambahan Dana Insentif Daerah (DID) ataupun pengenaan sanksi dari Kementerian Keuangan,” beber Kasmidi.

DPM-PTSP Kutim Gelar FGD Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha
, Kasmidi Bulang saat menyampaikan sambutan pada acara FGD DPM-PTSP, Royal Victoria Sangatta (27/10/2022).(foto:bl/)

Sehubungan dengan hal itu, dirinya meminta kepada seluruh perwakilan yang hadir bisa berkomitmen dalam Percepatan Pelaksanaan Berusaha, pasalnya ini memang sangat mempengaruhi nilai peningkatan Kutim.

“Ini harus kita angkat semua, seluruh harus fokus jalankan programnya. Untuk itu, ayo kita hadir satukan komitmen merealisasikan birokrasi hukum untuk pelaku usaha perizinan dengan melaksanakan regulasi sistem yang sudah diatur,” ajaknya.

Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Kutim mengatakan dengan terlaksananya kegiatan ini (FGD) diharapkan dapat lebih meningkatkan peran serta dari PD, agar masyarakat/pelaku usaha dapat dilayani dengan baik, mudah dan cepat.

DPM-PTSP Kutim Gelar FGD Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Kepala DPM-PTSP Kutai Timur, Teguh Budi Santoso (berdiri) saat menyampaikan sambutan (27/11/2022).(foto:bl/sangattaku)

“Hal ini demi mendorong dan menciptakan pertumbuhan/perkembangan iklim investasi di Kutim, sehingga pada akhirnya manfaat yang kita dapatkan adalah semakin meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD),” ungkap Teguh.

“Dengan adanya amanat dari Peraturan Presiden No. 42/2020 dan Peraturan Kepala BKPM No. 1/2021 yang telah melakukan Penilaian Kinerja PTSP dan Penilaian Kinerja PPB, maka Tim/Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha selayaknya harus diaktifkan kembali,” sambungnya.

Baca Juga  Ardiansyah Sulaiman Minta Camat Berperan Aktif Sosialisasikan Vaksinasi

Dirinya berharap agar memfungsikan kembali Tim/Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang sempat dibubarkan karena Pandemi -19.(*/yr)

347Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA