DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal. Sejumlah anggota DPRD Kutim Dapil Dua melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait administrasi dan ketenagakerjaan ke beberapa perusahaan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Arfan, Serta Anggota DPRD Kutai Timur lain, yakni Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang, Hj Fitriyani dan juga Hasna.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kutai Timur, Senin (31/10/20222).

DPRD Kutim: Perda Ketenagakerjaan Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal
Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan saat memaparkan terkait Perda Ketenagakerjaan.(/ist)

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan dan Perda No 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011, tentang Penyelengaraan Administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, diisi juga dengan diskusi bersama stakeholder.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan, ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan itu. Arfan juga menambahkan, bahwa jalannya kegiatan, berlangsung dengan cukup lancar.

“Alhamdulillah, berjalan cukup lancar. Ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan itu dan kita patut apresasi. Ini menjadi tugas pokok kita, agenda sosialisasi ini dilaksanakan hampir seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan tentang beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Sosper tersebut, termasuk tentang peran serta perusahaan dalam memaksimalkan tenaga kerja lokal, serta kehadiran kantor cabang dari perusahaan.

“Kita minta kesamaan sikap, karena Perda ini khususnya tenaga kerja, agar perusahaan bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal, intinya masyarakat lokal harus menjadi prioritas sebelum pekerja dari luar daerah. Ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan kali ini dan kita patut berikan apresiasi, dan Alhamdulillah berjalan dengan cukup lancar,” papar Arfan.(*/bl)

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears
Jambore Daerah Kaltim 2025 Resmi Ditutup, Mahyunadi Minta Evaluasi Kekurangan dalam Penyelenggaraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 16:43 WITA

Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:04 WITA

Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terbaru