Sangattaku.com – Antisipasi penanganan banjir dinilai lamban, Komisi C DPRD Kutim gelar hearing dengan BPBD. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur menggelar hearing dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur pada Selasa (8/11/2022).
Kegiatan kali ini dilakukan karena antisipasi penanganan banjir di Sangatta dinilai lamban. Hearing kali ini dihadiri oleh perwakilan BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum Kutim, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kutim Adi Sutianto.

Adi menerangkan pertemuan kali ini akan membahas tentang masalah terkait pengendalian banjir, serta peralatan yang digunakan saat banjir dan yang mana yang harus diprioritaskan saat banjir terjadi.
“Pertemuan kali ini membahas tentang masalah banjir, jadi kita harus siapkan apa yang menjadi kebutuhan sebelum terjadinya bencana, yang pasti kami bersama Dinas PU, BPBD dan Dinas Perkim sudah mempunyai program-program untuk penanganan banjir. Kesempatan ini juga saya sampaikan, kita (Komisi C) akan mendorong program-program multiyears bisa masuk, sehingga banjir bisa diatasi,” paparnya saat dimintai keterangan.
Dirinya berharap agar unit peralatan yang digunakan saat banjir dapat ditambah lagi jumlahnya, karena unit yang dimiliki sekarang jauh dari kata cukup.
“Ini juga menjadi persoalan serius, terkait keberadaan perahu yang disampaikan BPBD, kita hanya mempunyai empat unit saja, ini jauh dari kata cukup karena melihat wilayah Kutim yang sangat luas, semoga tahun depan kita bisa support dengan anggaran yang ada,” sambungnya.
Selain itu, menurut Adi desain Sungai Sangatta perlu dilakukan, agar dapat mengetahui kemana arah pembuangan airnya.
“Review desain Sungai itu perlu dilakukan, karena kita bisa mengetahui arah kemana pembuangan airnya,” pungkas politikus Golkar itu.(*/yr)