Sangattaku.com – Belum Tuntas, Joni minta pemerintah segera rampungkan Jalan Ringroad. Jalan Ringroad yang saat ini belum mampu dirampungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur lantaran masih ada lahan warga yang belum dibebaskan, mengundang perhatian berbagai kalangan masyarakat Kutai Timur.
Aliansi Masyarakat Kutai Timur, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan paguyuban pun, telah membawa persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui dalam RDP tersebut, lahan yang belum dibebaskan hanyalah milik satu atau dua warga saja. Hal tersebut tentu saja, oleh berbagai pihak sangat disayangkan.
“Kalau hanya seorang saja yang tidak bersedia lahannya dibebaskan, pemerintah harus berani bersikap. Ini kepentingan orang banyak,” tegas Ketua DPRD Joni, saat dimintai pandangannya terkait permasalahan pembangunan ringroad yang kini tengah tertunda (14/11/2022).
Joni menjelaskan, pembebasan lahan ini tidak seharusnya menjadi sebuah permasalahan, sebab ada standar pembayaran ganti rugi yang dapat diberikan pemerintah kepada pemilik lahan.
Untuk itu, Joni berharap, agar pemerintah bisa memprioritaskan penuntasan ringroad di tahun 2023 nanti. Saat ini, lanjut Joni, masyarakat sudah sangat berkeras agar jalan ringroad dapat segera terselesaikan.
“Jangan sampai mereka, masyarakat bertindak sendiri, tentu akan membuat pemerintah malu,” tutupnya.(*/bl)