Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti pastikan tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama. Dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Basti Sangga Langi menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di Kutai Timur (Kutim).

Sosper yang digelar di Gelora Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu tersebut, membahas poin dari Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan.

Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama
Anggota DRPD Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Dalam kesempatan itu, Basti Sangga Langi mempersilahkan kepada perusahaan yang sedang atau akan berinvestasi di Kutim untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Kendati demikian, Basti juga mengingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Sepanjang tenaga kerja kita (Kutim,red) tidk memiliki keahlian yang dibutuhkan, silahkan saja mereka (perusahaan, red) mengambil dari luar,” papar Basti.

“Namun, harus berkoordinasi dulu sebelumnya dengan Disnaker,” imbuhnya menegaskan.

Basti melanjutkan, dalam perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Yakni, perusahaan wajib untuk memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal daerah yang memiliki keterbatasan, tentunya yang disesuaikan dengan keahlian.

Sebelumnya Basti juga menegaskan, perda ini juga menjadi jawaban dan satu bukti, bahwa pemerintah daerah siap menyambut baik, serta membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kutai Timur.

“Sepanjang ini (perekrutan tenaga kerja yang telah sesuai dengan perda, red) terpenuhi semua, dipersilahkan kepada perusahaan untuk mengambil atau merekrut (tenaga kerja, red) dari luar,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025
Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan
Tindak Lanjut Arahan Pusat, Kutai Timur Konsolidasikan Pengamanan dan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Ardiansyah Sulaiman Tegaskan, Pekerjaan Infrastruktur di Benua Baru Hanya Penambahan Kegiatan, Bukan Proyek Multiyears

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:05 WITA

Kejaksaan Negeri Kutai Timur Sukses Bangun Zona Integritas, KemenPANRB Anugerahkan WBK 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Senin, 1 Desember 2025 - 19:45 WITA

Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terbaru