Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti pastikan tenaga kerja lokal dapat kesempatan yang sama. Dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Ketenagakerjaan, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Basti Sangga Langi menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, menyambut baik para investor yang ingin berinvestasi di Kutai Timur (Kutim).

Sosper yang digelar di Gelora Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur beberapa waktu lalu tersebut, membahas poin dari Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan.

Dengan Perda Ketenagakerjaan, Basti Pastikan Tenaga Kerja Lokal Dapat Kesempatan yang Sama
Anggota DRPD Kutai Timur, Basti Sangga Langi saat gelaran Sosper di Swarga Bara, Sangatta Utara. (foto: Istimewa/)

Dalam kesempatan itu, Basti Sangga Langi mempersilahkan kepada perusahaan yang sedang atau akan berinvestasi di Kutim untuk merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Kendati demikian, Basti juga mengingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.

“Sepanjang tenaga kerja kita (Kutim,red) tidk memiliki keahlian yang dibutuhkan, silahkan saja mereka (perusahaan, red) mengambil dari luar,” papar Basti.

“Namun, harus berkoordinasi dulu sebelumnya dengan Disnaker,” imbuhnya menegaskan.

Basti melanjutkan, dalam perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan yang berinvestasi di Kutim. Yakni, perusahaan wajib untuk memberikan kesempatan yang sama kepada tenaga kerja lokal daerah yang memiliki keterbatasan, tentunya yang disesuaikan dengan keahlian.

Sebelumnya Basti juga menegaskan, perda ini juga menjadi jawaban dan satu bukti, bahwa pemerintah daerah siap menyambut baik, serta membuka pintu selebar-lebarnya kepada seluruh pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kutai Timur.

“Sepanjang ini (perekrutan tenaga kerja yang telah sesuai dengan perda, red) terpenuhi semua, dipersilahkan kepada perusahaan untuk mengambil atau merekrut (tenaga kerja, red) dari luar,” pungkasnya.(*/bl)

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA