Sangattaku.com – Dinilai Massive, Yan Minta Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Kasus peredaran barang haram narkotika di Kutai Timur (Kutim), tergolong kronis. Tidak hanya di daerah perkotaan, peredaran barang haram tersebut juga begitu massive menyisir sudut-sudut pedesaan, bahkan disinyalir sudah menjangkau di kalangan pelajar.
Dari laporan kepolisian Polres Kutim saja, hampir setiap hari terjadi penangkapan kasus narkoba.
Sebagai Komisi D yang membidangi permasalah kenarkotikan, Yan merasa terpanggil untuk menangani kasus penyebaran narkotika dimasyarakat, sehingga dapat diminimalkan. Tingginya peredaran barang haram itu, ditanggapi secara keras oleh Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (17/11/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita lihat sekarang, mulai dari anak-anak hingga orang tua jadi pemakai (narkoba). Inikan sangat memprihatinkan,” papar politikus Gerindra itu.
“Mengingat penyebaran narkotika tidak mengenal batasan umur, jadi penegakan tidak hanya keterlibatan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, namun peran masyarakat juga menjadi krusial,” sambungnya.
Yan menambahkan, dengan kondisi wilayah yang begitu luas, penyebaran narkotika tentu menjadi tantangan tersendiri.
“Kekurangan kita saat ini, adalah susah memprediksi penyebaran lewat mana karena kita mempunyai wilayah sangat luas. Mau lewat darat bisa, laut bisa bahkan udara pun juga bisa,” paparnya.
Menurut Yan, pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba seharunya menjadi bahan edukasi semua lini. Termasuk agenda sosialisasi narkoba pada generasi muda, penting dilakukan untuk memberikan informasi yang positif.
“Termasuk agenda sosialisasi. Ini penting dilakukan pemerintah, penyampaian informasi secara benar dan terukur, menjadi bahan evaluasi semua pihak,” pungkasnya.(*/bl)