DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di . Ketua DPRD menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Bengalon. Mengusung perda tentang Penyelenggaraan Kependudukan dan Penyelanggara Ketenagakerjaan, di kesempatan ini Joni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Dr. , Yuli Sa'pang, , Masdari Kidang serta Hj. Fitriyani dan Hasna.

Sosialisasi yang digelar ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami terhadap produk hukum yang sudah ada di Perda, serta mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan.

DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bengalon
Foto bersama seusai .(foto:/istimewa)

Dalam kunjungannya, Joni selaku Ketua DPRD Kutim menerangkan, dalam Perda ada pasal yang menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah bekerja di Kabupaten Kutim wajib menggunakan KTP yang sudah berdomisili di Kutim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KTP dan Penyelenggara Ketenagakerjaan, dan apabila bagi seseorang yang sudah bekerja selama satu tahun di satu , maka pihak perusahaan diwajibkan untuk memfasilitasi kepengurusan pengganti KTP untuk pekerja yang berdomisili di luar daerah menjadi KTP yang berdomisili di ,” terangnya (31/10/2022).

Dirinya juga menerangkan, terkait isi Perda ini merupakan ketentuan ayat atau pasal lainnya yang diubah dari Perda sebelumnya.

Baca Juga  Turnamen Volley PBVSI Kutim Cup Kembali Bergulir

Berita Terkait

Paripurna Ke 8, DPRD Kutai Timur Sampaikan Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata
Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novel Ingin Pemkab Hadirkan Puskesmas Plus di Daerah Pelosok
Asti Mazar Tegaskan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Terealisasi
HGN, Asti Sebut Peran Guru Menentukan Masa Depan

Berita Terkait

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA

Amanat Harkitnas ke 115, Bupati Akui Beri Semangat Baru Bangun Kutai Timur

Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:23 WITA

Sigap Tanggapi Keluhan Warga, Pemkab Kutim melalui Dinas PUPR Kutai Timur Perbaiki Sejumlah Titik Jalan Rusak di APT Pranoto

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:21 WITA

Lucky Anima Akan Meriahkan Roadshow Bazar UMKM Garapan Diskop UKM

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:52 WITA

Bersama Dinas PUPR dan UPTD Kebersihan Kutai Timur, Camat Sangatta Utara Bergerak Lakukan Penanganan Awal Banjir

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:30 WITA

Banjir di Jalan Dayung, Dinas PUPR Kutai Timur Kerahkan Alat Berat Normalisasi Drainase

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:35 WITA

Bupati Katakan, Rekomendasi Dewan Wajib Dilaksanakan

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48 WITA

Diminta Secara Khusus, Heriansyah Masdar Siap Berlaga di Pileg 2024

Berita Terbaru

Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), Raymond Chouda. (bl/sangattaku.com)

TNI-POLRI

Ketua AJKT : Bak Pisau Bermata Dua, Jurnalis Harus Objektif

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:02 WITA

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Video

Peringati Harkitnas ke 115, Pemkab Kutim Gelar Upacara

Senin, 22 Mei 2023 - 17:17 WITA