DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com himbau komitmen terkait dana . Untuk menjaga komitmen agar perusahaan mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, melakukan himbauan kepada seluruh perusahaan yang sedang berjalan di 18 kecamatan ini.

Komisi B melakukan kunjungan kerja serta sosialiasi terkait Perda nomor 1 tahun 2017 tentang tanggung jawab dan perusahaan di wilayah Sangkulirang, Kaliorang, Karangan dan Sandaran (Sangsaka) beberapa waktu lalu.

DPRD Kutim Himbau Perusahaan Komitmen Terkait Dana CSR
Anggota Komisi B , Faizal Rachman.(foto:/istimewa)

Faizal Rachman mengingatkan agar perusahaan ini berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), serta menurutnya hal ini harus diawasi agar bisa berjalan dengan maksimal dan tentunya bisa tepat sasaran.

“Jadi kami (DPRD) mengingatkan agar perusahaan ini komitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya (CSR), karena di situ sanksinya jelas, bisa sampai penutupan perusahaan. Ini juga perlu kita awasi (CSR), agar berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas (PT) yang tertuang dalam pasal 72 terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab sosial yang harus di berikan di lingkungan perusahaan.

Serta berdasarkan pada pasal 23 Perda nomor 3 tahun 2013 yang diterbitkan oleh pemerintah Provinsi , menerangkan bahwa kewajiban dan tanggung jawab pihak perusahaan harus diberikan kepada masyarakat sebesar 3% dari keuntungan perusahaan tersebut.

Hal ini bertujuan agar bisa memberikan nilai pada masyarakat, berpartisipasi dalam kesadaran lingkungan, meningkatkan produktivitas karyawan serta untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan masyarakat.(*/yr)

316Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA