Sangattaku.com – DPRD Kutim minta pemerintah jalankan Perbub RDTR. Anggota DPRD Jimmy meminta agar pemerintah dapat menjalankan Perbub Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru disahkan. Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dapat melakukan pengawasan pembangunan gedung atau lokasi yang tidak sesuasi dengan RDTR oleh masyarakat.
Hal itu dikatakan Jimmy, agar nantinya kota Sangatta ini, tidak semrawut.
“Pemerintah daerah mulai sekarang sudah harus mulai turun tangan dan memberikan sosialisai kepada masyarakat, agar jangan sampai Sanggata ini semrawut,” ujarnya.

Menurutnya apabila dalam pembangunan tata wilayah mengikuti acuan dengan RDTR, tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama kemudahan dalam mendapatkan akses pelayanan.
Dirinya juga menyampaikan, tujuan adanya RDTR yang sudah memiliki payung hukum ini merupakan langkah untuk mewujudkan kota layanan melalui pengembangan perdagangan dan jasa, pariwisata dan permukiman hunian yang nyaman.
“Permasalahan kita saat ini hampir sama seperti di daerah lain, salah satunya kemacetan, karena saat ini kita hanya memiliki satu jalan utama saja,” ungkap Jimmy.
“Termasuk serapan air hujan yang secara alamiah sudah membentuk rawa, kita ingin agar permasalahan ini bisa dicarikan solusinya, agar tidak memberikan dampak yang berkepanjangan karena tidak ditangani dengan baik,” pungkasnya.(*/yr)