Sangattaku.com – Faizal Rahman harap pemerintah maksimalkan alokasi anggaran untuk BLKI. Faizal Rahman berikan tanggapan terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam salah satu pasal menyebutkan ada kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan agar meningkatkan kualitas tenaga kerja daerah.
Pada Perda Ketenagakerjaan dalam pasal 3 menyebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah berdasarkan undang-undang, yang meliputi, melaksanakan perencanaan, menyediakan informasi, melaksanakan pelatihan, pemagangan dan produktifitas kerja, penyaluran, pembinaan dan menjaga hubungan industrial serta kesejahteraan tenaga kerja.
Menurutnya dengan diterbitkannya Perda itu, pemerintah harus segera melaksanakan kewajibannya, salah satunya terkait dukungan anggaran kepada BLKI yang dimiliki Disnakertrans agar dimaksimalkan.
Selain itu, dirinya nanti juga akan masuk dalam Badan Anggaran DPRD pada tahun 2023 untuk terus mengawal program itu bisa direalisasikan.
“Perda ini sudah terbit, kewajiban kita untuk mendorong dinas terkait agar melaksanakan kegiatan lain, seperti support anggaran juga harus jelas, makanya kita akan cek ada atau tidak anggaran dana ke sana (BLKI),” ungkap Faizal.
“Dalam pasal tersebut kan disebutkan bahwa pemerintah melakukan pembinaan, pelatihan, pemagangan dan produktivitas tenaga kerja, salah satunya berarti lewat Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) dan itu perlu anggaran,” jelasnya, Selasa (08/11/2022).(*/yr)