Sangattaku.com – Kasatpol PP akui belum gunakan Perda Tipiring dalam penertiban Gepeng. Fenomena pengemis dan gelandangan (Gepeng) tentu bukan pemandangan baru di kota berkembang, termasuk Kota Sangatta. Meski terbilang tidak banyak, di beberapa titik persimpangan jalan utama kota, masih nampak pengamen dan juga badut jalanan.
Dimintai tanggapan perihal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) Didi Herdiansyah, menilai masalah tersebut adalah sebuah masalah yang klasik.
Didi mengatakan, perlu kolaborasi beberapa SKPD terkait guna penanggulangan masalah Gepeng yang ada di Kota Sangatta.
“Selain Satpol PP, ada Dinas Sosial dan Disnaker. Nah, tiga dinas inilah yang berkolaborasi, sesuai tupoksinya, Satpol PP adalah yang mengamankan,” papar Kasatpol PP.
Berfokus kepada maraknya badut jalanan di Kota Sangatta, Didi memaparkan, bahwa tidak banyak diantara badut-badut tersebut yang permanen beroperasi di Sangatta. Dikatakan Didi, sebagian bear dari mereka, hanya datang di waktu-waktu tertentu saja.
“Umumnya mereka (temporer) tidak setiap bulan, jadi mereka ada bulan-bulan tertentu seperti dibulan ramadan dan akhir tahun seperti sekarang ini,” ungkapnya.
Disinggung terkait tindakan penertiban, Kasatpol PP menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini lebih mengedepankan tindakan humanis, meski sesungguhnya dapat dilakukan indakan, sesuai Perda Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Kita tidak menggunakan Perda Tipiring, kita menggunakan tindakan humanis saja dan kita himbau mereka,” aku Didi.
Lebih lanjut, tindakan penertiban kata Didi, difokuskan agar para badut tersebut tidak mengganggu kelancaran lalulintas.
“Dan syukur alhamdulillah setiap penertiban mereka patuh dengan himbauan kita,” tutupnya.(*/bl)