Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com akui belum gunakan Perda Tipiring dalam penertiban . Fenomena pengemis dan gelandangan (Gepeng) tentu bukan pemandangan baru di kota berkembang, termasuk Kota Sangatta. Meski terbilang tidak banyak, di beberapa titik persimpangan jalan utama kota, masih nampak pengamen dan juga badut jalanan.

Dimintai tanggapan perihal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) () Didi Herdiansyah, menilai masalah tersebut adalah sebuah masalah yang klasik.

Didi mengatakan, perlu kolaborasi beberapa SKPD terkait guna penanggulangan masalah Gepeng yang ada di Kota Sangatta.

“Selain Satpol PP, ada Dinas Sosial dan Disnaker. Nah, tiga dinas inilah yang berkolaborasi, sesuai tupoksinya, Satpol PP adalah yang mengamankan,” papar Kasatpol PP.

Kasatpol PP Akui Belum Gunakan Perda Tipiring Dalam Penertiban Gepeng
kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Timur, Didi Herdiansyah.(foto:/istimwa)

Berfokus kepada maraknya badut jalanan di Kota Sangatta, Didi memaparkan, bahwa tidak banyak diantara badut-badut tersebut yang permanen beroperasi di Sangatta. Dikatakan Didi, sebagian bear dari mereka, hanya datang di waktu-waktu tertentu saja.

“Umumnya mereka (temporer) tidak setiap bulan, jadi mereka ada bulan-bulan tertentu seperti dibulan ramadan dan akhir tahun seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Disinggung terkait tindakan penertiban, Kasatpol PP menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini lebih mengedepankan tindakan humanis, meski sesungguhnya dapat dilakukan indakan, sesuai Perda Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kita tidak menggunakan Perda Tipiring, kita menggunakan tindakan humanis saja dan kita himbau mereka,” aku Didi.

Lebih lanjut, tindakan penertiban kata Didi, difokuskan agar para badut tersebut tidak mengganggu kelancaran lalulintas.

“Dan syukur alhamdulillah setiap penertiban mereka patuh dengan himbauan kita,” tutupnya.(*/bl)

97Dibaca

Berita Terkait

Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Siapkan Rest Area Bagi Kontingen Luar Daerah Yang Melintas
Dinsos Akui, Pendistribusian Bantuan Inflasi Daerah Masih Ada Sedikit Kendala
Dinsos Kutim Harapkan Verifikasi dan Validasi Penerima Dana Inflasi Daerah Akurat
Dinilai Efektif, Lurah Singa Geweh Harap Ada Penambahan Anggaran Program Bantuan Dana RT
Program Bantuan Rp 50 Juta, Kelurahan Singa Geweh Gelar Kegiatan Peningkatan dan Legalitas Usaha
Terkait Adanya Silpa, OPD Harus Mampu Jelaskan Penyebabnya
35 RT se-Singa Geweh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Legalitas Usaha Skala Rumah Tangga

Berita Terkait

Selasa, 23 Mei 2023 - 06:24 WITA

Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19

Kamis, 24 November 2022 - 19:21 WITA

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Siapkan Rest Area Bagi Kontingen Luar Daerah Yang Melintas

Senin, 21 November 2022 - 20:17 WITA

Dinsos Akui, Pendistribusian Bantuan Inflasi Daerah Masih Ada Sedikit Kendala

Senin, 21 November 2022 - 20:04 WITA

Dinsos Kutim Harapkan Verifikasi dan Validasi Penerima Dana Inflasi Daerah Akurat

Senin, 21 November 2022 - 18:36 WITA

Dinilai Efektif, Lurah Singa Geweh Harap Ada Penambahan Anggaran Program Bantuan Dana RT

Senin, 21 November 2022 - 17:41 WITA

Program Bantuan Rp 50 Juta, Kelurahan Singa Geweh Gelar Kegiatan Peningkatan dan Legalitas Usaha

Senin, 21 November 2022 - 15:45 WITA

Terkait Adanya Silpa, OPD Harus Mampu Jelaskan Penyebabnya

Senin, 21 November 2022 - 14:02 WITA

35 RT se-Singa Geweh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Legalitas Usaha Skala Rumah Tangga

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, nggak usah maksa :)