Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan Sistem Baru Salah Satu Kendala

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan Sistem Baru Salah Satu Kendala. Alokasi belanja APBD tahun 2022 tercatat sebesar Rp2,9 triliun. Namun, dari nilai terbebut, hanya terealisasi sebesar Rp893 miliar saja.

Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur ().

Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan SIstem Baru Salah Satu Kendala
Wakil Ketua , Arfan, SE., M.Si.(/ist)

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II hanya terprogres sekira 30,28 persen. Wakil Ketua II , Arfan menilai kendala waktu sebenarnya memang menjadi persoalan.

Untuk itu, Arfan meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dan kinerja agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022. Sebab pada September sebenarnya anggaran harus terserap secara maksimal, sementara kenaikan anggaran pada APBD-P 2022 terjadi cukup signifikan.

“Tapi saya lihat, nampaknya dari Dinas di pemerintah kita akan mampu menyelesaikannya tepat waktu,” ucapnya.

Tidak dipungkiri bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) cukup memberi banyak perubahan terhadap kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah.

Baru diberlakukan sekira 1-2 tahun terkahir, tentu saja OPD perlu merubah pola kerja sehingga perlu waktu dalam melakukan pengerjaan. Pemberlakuan SIPD turut andil menyebabkan serapan anggaran di Kutim menjadi lamban.

“Teman-teman anggota DPRD melihat ini lantaran berlakunya SIPD, sehingga dinas memerlukan pemahaman penyesuaian,” pungkasnya.(*/bl)

334Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA