Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan Sistem Baru Salah Satu Kendala

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan Sistem Baru Salah Satu Kendala. Alokasi belanja APBD Kutai Timur tahun 2022 tercatat sebesar Rp2,9 triliun. Namun, dari nilai terbebut, hanya terealisasi sebesar Rp893 miliar saja.

Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan SIstem Baru Salah Satu Kendala
Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan, SE., M.Si.(/ist)

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II hanya terprogres sekira 30,28 persen. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menilai kendala waktu sebenarnya memang menjadi persoalan.

Untuk itu, Arfan meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dan kinerja agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022. Sebab pada September sebenarnya anggaran harus terserap secara maksimal, sementara kenaikan anggaran pada APBD-P 2022 terjadi cukup signifikan.

“Tapi saya lihat, nampaknya dari Dinas di pemerintah kita akan mampu menyelesaikannya tepat waktu,” ucapnya.

Tidak dipungkiri bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) cukup memberi banyak perubahan terhadap kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah.

Baru diberlakukan sekira 1-2 tahun terkahir, tentu saja OPD perlu merubah pola kerja sehingga perlu waktu dalam melakukan pengerjaan. Pemberlakuan SIPD turut andil menyebabkan serapan anggaran di Kutim menjadi lamban.

“Teman-teman anggota DPRD melihat ini lantaran berlakunya SIPD, sehingga dinas memerlukan pemahaman penyesuaian,” pungkasnya.(*/bl)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA