Sangattaku.com – Serapan APBD Baru di Angka 30 Persen, Arfan Sebut Penerapan Sistem Baru Salah Satu Kendala. Alokasi belanja APBD Kutai Timur tahun 2022 tercatat sebesar Rp2,9 triliun. Namun, dari nilai terbebut, hanya terealisasi sebesar Rp893 miliar saja.
Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II hanya terprogres sekira 30,28 persen. Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan menilai kendala waktu sebenarnya memang menjadi persoalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Arfan meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dan kinerja agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022. Sebab pada September sebenarnya anggaran harus terserap secara maksimal, sementara kenaikan anggaran pada APBD-P 2022 terjadi cukup signifikan.
“Tapi saya lihat, nampaknya dari Dinas di pemerintah kita akan mampu menyelesaikannya tepat waktu,” ucapnya.
Tidak dipungkiri bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) cukup memberi banyak perubahan terhadap kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah.
Baru diberlakukan sekira 1-2 tahun terkahir, tentu saja OPD perlu merubah pola kerja sehingga perlu waktu dalam melakukan pengerjaan. Pemberlakuan SIPD turut andil menyebabkan serapan anggaran di Kutim menjadi lamban.
“Teman-teman anggota DPRD melihat ini lantaran berlakunya SIPD, sehingga dinas memerlukan pemahaman penyesuaian,” pungkasnya.(*/bl)