Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan. Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disahkan beberapa waktu lalu, kini memasuki tahap pensosialisasian.

Dalam sosper yang dilaksanakan di GOR Swarga Bara, Sangatta Utara, Senin (31/10/2022), dikatakan Basti diharidi lebih dari 100 management perusahaan yang ada di Kutai Timur.

Sosper Ketenagakerjaan, Basti Tekankan Tiga Poin Penting Wajib Dilaksanakan Perusahaan
Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi saat Sosper di GOR Swarga Bara.(/ist)

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi menekankan tiga poin penting dalam Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelanggaraan Ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan.

“Ada 100 manajemen perusahaan yang hadir,” terang legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

“Tiga poin penting sebagai pasal krusial dalam Perda Penyelengaraan Ketenagakerjaan kita sampaikan antara lain perusahaan wajib memiliki kantor cabang di Kutim, pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan perbandingan 80-20 persen, dan pembuka pelatihan kerja bagi angkatan kerja muda di Kutim,” terang Basti.

Basti mengatakan, terkait respon perusahaan, KPC menyambut baik Sosper Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dilakukan. Dalam giat tersebut, hadir dari pihak perusahaan, antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT PAMA, PT Thiess, PT Trakindo, PT UT, PT Hexindo, dan sub kontraktor perusahaan tersebut.

Basti menjelaskan, dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini, selain memudahkan pencari kerja, juga bagi  penyedia kerja diatur sedemikian rupa agar lebih memudahkan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Dengan adanya Perda Ketenagakerjaan ini kan bisa membantu perusahaan dalam merekrut tenaga kerja,” pungkasnya.(*/bl)

711Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil
DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis
Dua Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Sangatta, DPRD Kutim Soroti Pentingnya Edukasi Remaja
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WITA

Warga Bukit Kayangan Keluhkan Dampak Aktivitas KPC, DPRD Kutim Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:42 WITA

Pelapak Taman Bersemi Minta Toleransi, DPRD Kutim Dorong Pendataan yang Adil

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:38 WITA

DPRD Kutim Soroti Masalah Kepesertaan BPJS dan Kekurangan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA