You dont have javascript enabled! Please enable it! Tak Buka Kantor Cabang Di Kutim, Perusahaan Bisa Dicabut Izin Usahanya - Sangattaku

Tak Buka Kantor Cabang di Kutim, Perusahaan Bisa Dicabut Izin Usahanya

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com – Tak Buka Kantor Cabang di , Bisa Dicabut Izin Usahanya. Anggota , Basti Sanggalangi menekankan, bahwa perusahaan yang beroperasi di (Kutim), wajib memiliki kantor cabang di Kutim. Hal ini dikatakan Basti, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelanggara Ketenagakerjaan yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Basti menambahkan guna menegakkan perda tersebut, tindakan tegas akan diberikan apabila perusahaan tidak mengindahkan regulasi daerah tersebut.

Tak Buka Kantor Cabang di Kutim, Perusahaan Bisa Dicabut Izin Usahanya
Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sanggalangi (kanan).(/ist)

Sanksi yang akan diberikan, lanjut Politisi PAN itu yakni, teguran, peringatan tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Saat sosialisasi Perda Ketenagakerjaan kita sampaikan, pihak perusahaan bahwa wajib memiliki kantor cabang di Kutai Timur,” papar Basti.

“Kalau tidak, sanksinya ada, berupa teguran, peringatan tertulis, dan kalau tidak diindahkan maka izinnya akan dicabut,” tegasnya, Selasa (1/11/2022) malam.

Basti menjelaskan pemberian sanksi bertujuan agar ada keseriusan dari pihak perusahaan sekaligus memberikan kemudahan kepada pihak-pihak terkait untuk berhubungan langsung dengan perusahaan. Ia mewanti-wanti para kontraktor PT Kaltim Prima Coal ()

Legislator PAN ini menjelaskan, sosialisasi Perda Kutim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelanggara Ketenagakerjaan dilaksanakannya bersama sejumlah anggota lainnya pada Senin (31/10) di GOR Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

“Kita meminta kepada KPC, PAMA, Thiess, Trakindo, UT, dan Hexindo agar menyampaikan kepada sub kontraktornya mengenai poin krusial Perda tersebut,” pintanya.

“Sebab perusahaan-perusahaan ini memiliki cukup banyak sub kontraktor,” pungkas Basti.(*/bl)

106Dibaca

Berita Terkait

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung
Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif
Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Soroti Masalah Sampah, Faizal Rachman: Perlu Pendekatan Berbasis Lingkungan
Awali Masa Sidang ke-III, Pemkab Kutim Sodorkan Nota Penjelasan Raperda Tentang Pencegahan Kebakaran
Ardiansyah Sulaiman Mendaftar ke Partai Nasdem Kutai Timur, Siap Menyambut Kolaborasi dan Membangun Daerah Lebih Baik
Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata

Berita Terkait

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WITA

Selain Infrastruktur, Peningkatan SDM Juga Jadi Fokus Akbar Tanjung

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:22 WITA

Silaturahmi Forum RT/RW Teluk Lingga, Mencuat Keinginan Masyarakat Untuk Pemekaran Kelurahan Teluk Lingga, Bupati Sambut Positif

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:03 WITA

Pemkab Kutai Timur Tampil di Forum Smart City 2024 di Bali, Ini Rangkumannya

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:32 WITA

Soroti Masalah Sampah, Faizal Rachman: Perlu Pendekatan Berbasis Lingkungan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WITA

Awali Masa Sidang ke-III, Pemkab Kutim Sodorkan Nota Penjelasan Raperda Tentang Pencegahan Kebakaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:36 WITA

Ardiansyah Sulaiman Mendaftar ke Partai Nasdem Kutai Timur, Siap Menyambut Kolaborasi dan Membangun Daerah Lebih Baik

Selasa, 29 November 2022 - 19:46 WITA

Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(