Sangattaku.com – Tak Hanya Serap Aspirasi, Basti Juga Edukasi Tentang SIPD. Diberlakukannya Sistem Informasi pemerintah daerah (SIPD) sejak 2021 lalu, dinilai Legislator PAN, Basti Sanggalngi membuat proses penginputan usulan menjadi sedikit lambat.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, aspirasi masyarakat yang diserap melalu reses (Serap Aspiras), kini tidak bisa langsung diinput seketika juga. Sebab hal itu, sebagian masyarakat yang memang awam, menganggap aspirasi mereka, tidak diperjuangkan oleh wakil mereka.
Berdasar akan hal tersebut, Basti Sanggalangi, memberikan edukasi terkait SIPD kepada masyarakat di gelaran resesnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam reses yang dilaksanakan di RT 24 Desa Singa Gembara, Kecamtan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam itu, Basti menjelaskan kepada warga terkait pengusulan pokok pikiran (Pokir) dewan melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dikatakan Basti, berbeda dari tahun sebelumnya. basti menjelaskan, sejak tahun 2021 usulan masyarakat diinput berdasarkan proposal yang masuk yang dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
“Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” terang Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu.
Sebelumnya, Basti mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut tentu saja, karena teror Covid-19 saat ibi, belum bisa dikatakan berlalu. Basti juga mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dari pemeintah, agar dapat tercipta kekebalan kelompok.
Melanjutkan, terkait usulan yang telah disampaikan masyarakat, Basti menyatakan akan menampungnya dan memperjuangkannya, hingga dapat terealisasi seperti yang diharapkan.
“Usulan kami tampung. Insyaallah akan direalisasi sesuai keinginan yang di harapkan oleh para konstituen,” ujar politisi PAN tersebut.(*/bl)