Yan Beberkan Keterkaitan Dua Perda yang Baru Saja Disosialisasikan

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com beberkan keterkaitan dua yang baru saja disosialisasikan. Kedua Perda dimaksud, adalah Perda No 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan juga Perda No 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan.

“Pertama, dari sisi catatan sipil, masyarakat yang datang dan menetap paling lama satu tahun wajib memiliki KTP , dan di situ juga tertera denda bagi warga yang melanggar bisa sampai dengan Rp. 10 juta,” ujar Yan di tempat kerjanya.

Menurut Yan, Sosialisai Peraturan Daerah terkait peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan yang saat ini dilaksanakan memiliki sebuah keterkaitan.

Yan Beberkan Keterkaitan Dua Perda yang Baru Saja Disosialisasikan
Anggota , , S.Pd . (Foto:/istimewa)

Karena dari sisi perda ketenagakerjaan pasal 19 hingga 23 menjelaskan tentang aturan pengisian lowongan perkerjaan bagi , dengan memprioritaskan sebanyak 80% tenaga lokal yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dengan catatan dibuktikan dengan adanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) peserta.

“Maksudnya, warga yang datang ke Kutai Timur dan ingin menetap di sini, agar segera merubah KTPnya, supaya bisa terakomodir dalam hal memperoleh pekerjaan,” sambung politisi asal Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya dengan adanya perda tersebut adalah merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh DPRD dan Pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Dirinya juga menambahkan bahwa, dengan adanya perda tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*/yr)

142Dibaca

Berita Terkait

Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata
Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novel Ingin Pemkab Hadirkan Puskesmas Plus di Daerah Pelosok
Asti Mazar Tegaskan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Terealisasi
HGN, Asti Sebut Peran Guru Menentukan Masa Depan
Memprihatinkan, Siang Geah Desak Perbaikan Ruas jalan Kecamatan
Masih Mahalnya Biaya Pendidikan di Bengalon, Asmawardi Inisiatif Cari Solusi Melalui CSR
Terkait Pariwisata, Anjas Ingatkan Jangan Abaikan Infrastruktur Penunjang

Berita Terkait

Selasa, 29 November 2022 - 19:46 WITA

Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata

Senin, 28 November 2022 - 23:56 WITA

Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK

Minggu, 27 November 2022 - 00:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novel Ingin Pemkab Hadirkan Puskesmas Plus di Daerah Pelosok

Minggu, 27 November 2022 - 00:07 WITA

Asti Mazar Tegaskan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Terealisasi

Jumat, 25 November 2022 - 18:25 WITA

HGN, Asti Sebut Peran Guru Menentukan Masa Depan

Jumat, 25 November 2022 - 17:24 WITA

Memprihatinkan, Siang Geah Desak Perbaikan Ruas jalan Kecamatan

Kamis, 24 November 2022 - 18:38 WITA

Masih Mahalnya Biaya Pendidikan di Bengalon, Asmawardi Inisiatif Cari Solusi Melalui CSR

Kamis, 24 November 2022 - 18:30 WITA

Terkait Pariwisata, Anjas Ingatkan Jangan Abaikan Infrastruktur Penunjang

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Lipat Ganda Anggaran Beasiswa SD-SMP, Komitmen Dorong Pendidikan Berkualitas

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:28 WITA

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Optimalkan Kurikulum Merdeka, Kutim Gelar Pelatihan untuk Guru Bahasa Inggris

Kamis, 4 Apr 2024 - 13:14 WITA

Maaf, Klik Kanan Tidak Diperkenankan Pada Laman Ini
Maaf, Text Pada Laman Ini Tidak Dapat Diseleksi
Sorry this site is not allow cut.
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.