Yan Beberkan Keterkaitan Dua Perda yang Baru Saja Disosialisasikan

Selasa, 8 November 2022 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangattaku.com beberkan keterkaitan dua yang baru saja disosialisasikan. Kedua Perda dimaksud, adalah Perda No 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan juga Perda No 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan .

“Pertama, dari sisi catatan sipil, masyarakat yang datang dan menetap paling lama satu tahun wajib memiliki KTP , dan di situ juga tertera denda bagi warga yang melanggar bisa sampai dengan Rp. 10 juta,” ujar Yan di tempat kerjanya.

Menurut Yan, Sosialisai Peraturan Daerah terkait peraturan nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kependudukan yang saat ini dilaksanakan memiliki sebuah keterkaitan.

Yan Beberkan Keterkaitan Dua Perda yang Baru Saja Disosialisasikan
Anggota Timur, , S.Pd . (Foto:/istimewa)

Karena dari sisi pasal 19 hingga 23 menjelaskan tentang aturan pengisian lowongan perkerjaan bagi , dengan memprioritaskan sebanyak 80% tenaga lokal yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan, dengan catatan dibuktikan dengan adanya KTP dan Kartu Keluarga (KK) peserta.

“Maksudnya, warga yang datang ke Kutai Timur dan ingin menetap di sini, agar segera merubah KTPnya, supaya bisa terakomodir dalam hal memperoleh pekerjaan,” sambung politisi asal Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya dengan adanya perda tersebut adalah merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh DPRD dan Pemerintah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Dirinya juga menambahkan bahwa, dengan adanya perda tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*/yr)

86Dibaca

Berita Terkait

Roadshow PT Bintang Kutai Motor di Kutai Timur, Sarana Sosialisasi dan Uji Coba
Penjurian FLS2N Kutai Timur Dilaksanakan Secara Daring, Imbas Covid-19
Jelang Arus Mudik, Jalan Poros Sangatta – Simpang Perdau Mulus
Jelang Lebaran Loket Pembayaran Air Bersih Perumda Tirta Tuah Benua Kutim Ditutup
Novel Dorong Pemkab Maksimalkan APBD 2023 Untuk Pembangunan Insfrastuktur yang Merata
Cegah Korupsi Terkait Multiyears dalam Penyusunan APBD, DPRD Kutai Timur Gelar Bimteknas Bersama KPK
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Novel Ingin Pemkab Hadirkan Puskesmas Plus di Daerah Pelosok
Asti Mazar Tegaskan Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Terealisasi

Berita Terkait

Kamis, 17 Agustus 2023 - 20:04 WITA

Penuh Khidmat, Penurunan Bendera Merah Putih Sempurnakan Peringatan HUT RI di Kutai Timur

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:02 WITA

Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Suku Karo Kutim-Bontang, Merajut Kebersamaan dalam Kekayaan Budaya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:31 WITA

Kepemimpinan dan Dedikasi, AKP Isnan Fatah Ma’ruf Sukses Pimpin Upacara HUT ke-78 RI

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:50 WITA

Penganugerahan Satyalencana Karya Satya kepada 441 ASN Kutai Timur, Penghargaan Terhadap Pengabdian Setia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:39 WITA

Generasi Penerus Kemerdekaan, Ardiansyah Sulaiman Lantik 40 Anggota Paskibraka Kutai Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:59 WITA

Bupati Kutai Timur Resmikan Rumah Adat Kutai di Tepian Langsat, Persembahan DSN Group

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:29 WITA

Pelantikan 9 BPD di Kecamatan Bengalon, Langkah Awal Menuju Pembangunan Sinergis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:02 WITA

Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT PNA Secara Sepihak, Muhir Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.