Sangattaku.com – Yan harap pemerintah lebih keras dalam upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutim, tercatat sejak 2006 sampai 2022 terjadi sebanyak 821 kasus, sedangkan pada 2022 terdapat sebanyak 40 kasus.
“Angka 821 ini kan yang muncul di permukaan saja, dan belum terdeteksi secara menyeluruh, bisa jadi di lapangan jumlahnya lebih besar,” ucap Yan di kantornya.
DPRD Kutim akan terus mendorong pemeintah daerah dalam upaya pencegahan serta penyebaran HIV/AIDS yang saat ini masih saja ada di tengah masyarakat, bahkan cenderung mengalami peningkatan jumlah penderita.
![Yan Harap Pemerintah Lebih Keras Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran HIVAIDS](https://www.sangattaku.com/wp-content/uploads/2022/11/Yan-Beberkan-Keterkaitan-Dua-Perda-yang-Baru-Saja-Disosialisasikan.jpg)
Selain itu, dirinya meminta keseriusan pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit ini, terutama pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lebih intens, dengan harapan tidak adalagi tambahan jumlah kasus penderita penyakit ini (HIV/AIDS).
Akan tetapi dirinya juga menjelaskan, bahwa pemerintah tidak akan dapat melakukan ini sendiri, perlu kesadaran dan peran serta masyarakat juga.
“Namun juga perlu diingat, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam mencegah penyebaran virus HIV/AIDS ini,” pungkasnya.(*/yr)