SANGATTAKU – Terobosan demi terobosan dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Kutai Timur, demi memberikan pelayanan yang berkemudahan untuk masyarakat Kutai Timur pada umumnya. Di bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Adminduk) salah satunya. November tahun 2022 lalu, Pemkab Kutim melaunching sebuah layanan yang diberi nama SIAP KAWAL, yakni Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan. Layanan tersebut dimaksudkan bias menjadi salah satu layanan yang memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima pelayanan, khususnya administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Dipaparkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kutai Timur, Jumeah, saat ini layanan tersebut sudah banyak digunakan oleh masyarakat Kutai Timur dalam mengurus berkaitan Adminduk. Respon positif dari masyarakat ini, tentunya karena selain mudah diakses melalui Smartphone, produk layanan yang disediakan pada SIAP KAWAL sudah tergolong sangat lengkap
“Mulai dari Akta Kelahiran, Kematian, dan Perceraian, Perubahan Data diri, pindah domisili baik dalam maupun luar daerah,” papar Jumeah (17/04/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Termasuk apabila masyarakat sudah terlanjur mengajukan pindah tapi nggak jadi bisa juga,” imbuhnya menjelaskan.
Untuk mengakses layanan tersebut, Jumeah melanjutkan, asyarakat hanya perlu mengakses situs Pemkab Kutai Timur, yangki https://kutaitimurkab.go.id menggunakan browser smartphone mereka. Selanjutnya, klik tab Disdukcapil, kemudian silahkan pilih layanan yang diinginkan. Selanjutnya, masyarakat hanya perlu mengikuti tahapan dan persyaratan yang sudah tercantum didalam halaman website tersebut.
“Jadi sekarang masyarakat tinggal urus Adminduk dari rumah bisa sambil santai bersama keluarga, nggak perlu repot-repot ke kantor kami (Disdukcapil),” papar perempuan berkacamata tersebut.
Dengan adanya layanan SIAP KAWAL ini, Jumeah berharap, masyarakat Kutai Timur di 18 Kecamatan yang ada, bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Kutim, dan SIAP KAWAL menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan kemudahan dalam kepengurusan Adminduk bagi masyarakat kutim,” lanjutnya.
“Jangan lupa sebelum mendaftarkan diri, siapkan berkas yang di perlukan, misalnya foto Kartu Keluarga (KK) maupun identitas diri lain yang diperlukan,” pungkas Jumeah mengingatkan. (ADV01/DISKOMINFO STAPER)